Kendati demikian, dia mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan hal biasa di pemerintahan.
Menurut dia, pembebastugasan pegawai biasa dilakukan untuk rotasi maupun penyegaran.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya," kata Riza melalui keterangan suara, Rabu (24/3/2021).
"Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya, semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," ujar dia.
Dia juga mengatakan, Pemrpov DKI Jakarta nantinya akan mengumumkan pengganti Blessmiyanda yang dinonaktifkan.
"Nanti diumumkan," ucap Riza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/17072451/kepala-bppbj-dki-jakarta-dinonaktifkan