Namun, alarm mobil berbunyi saat pelaku tengah beraksi.
Warga dan anggota kepolisian yang sedang berada di sekitar tempat kejadian pun segera menyambangi lokasi terparkirnya mobil.
"Mendengar suara alarm mobil warga bersama polisi yang sedang berpatroli melihat pelaku dan melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (26/3 /2021).
Pelaku mencoba melarikan diri usai mendengar alarm, sambil membawa spion hasil curiannya.
Namun, polisi beserta warga sekitar mengejar pelaku.
Hasilnya, satu pelaku berinisial FF (23) ditangkap oleh polisi.
"Namun, kedua rekan pelaku berhasil meloloskan diri," kata Faruk.
Adapun, dua pelaku yang masih diburu polisi berinisial AO dan SG.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana," tutup Faruk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/14095351/gara-gara-alarm-pencuri-spion-mobil-di-tambora-tertangkap-basah-warga-dan