"Dapat Rp 12 juta, tapi ini belum semua, masih bisa ada tambahan lagi," kata Herman dalam acara Aiman Kompas TV.
Penghasilan tersebut ia dapatkan usai menjual lima buah AC, keramik, teralis, serta lampu kristal yang terpasang di rumah dua lantai tersebut.
Herman mengaku tak tahu bahwa pembongkaran rumah mewah itu dilakukan tanpa seizin pemilik rumah.
Ia ditawari oleh Ari, dalang dari pencurian rumah, untuk membeli sejumlah barang yang ada di rumah.
Kepada Herman, Ari mengaku merupakan orang kepercayaan pemilik rumah.
Herman yang sehari-harinya bekerja sebagai pengepul barang bekas pun antusias ketika ditawari Ari sejumlah perabotan rumah.
"Ketemu di Kedoya, ditawarin AC indoor, kayu, besi teralis, lantai marmer," ujar Herman.
Herman pun setuju membeli barang-barang tersebut dengan total harga Rp 10 juta.
Ia mengambil langsung materi serta interior di rumah tersebut.
Setelahnya, material dan perabotan rumah dijual secara terpisah oleh Herman.
Selain Herman, masih ada dua orang penadah lain yang sedang diburu polisi. Hingga kini, Herman masih berstatus saksi.
Sementara, Ari telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.
Peristiwa pencurian bermula saat Ari yang juga merupakan warga Kedoya, Jakarta Barat melihat ada spanduk 'dijual' terpasang di depan rumah mewah tersebut
Saat A memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. Ia pun melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021).
Saat masuk ke dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.
"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.
Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah kepada sejumlah orang, termasuk Herman.
Diberitakan sebelumnya, interior dan material rumah kosong di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk dicuri. Pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu.
Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.
"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada 22 Maret 2021.
Diketahui, rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53). Rumah merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/09/20395391/penadah-barang-rumah-mewah-di-kebon-jeruk-mengaku-jual-lampu-kristal