"Nanti saksi yang meringankan akan kita hadirkan lagi untuk membuktikan bahwa kita sudah ada itikad baik untuk mengganti rugi," kata anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, Selasa (13/4/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.
Pada persidangan Senin kemarin, tim kuasa hukum dan Rizieq Shihab sempat bertanya kepada saksi dari pihak jaksa penuntut umum terkait ganti rugi kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta.
Kubu Rizieq menyatakan mereka sudah mengajukan ganti rugi kepada pengelola Bandara Soekarno-Hatta. Namun, saksi yang dihadirkan mengaku tidak mengetahui perihal ganti rugi tersebut.
Sebelumnya pada persidangan yang digelar Senin kemarin, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan mengatakan, pihak bandara mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat massa simpatisan Rizieq Shihab yang menjemput Rizieq pada 10 November 2020.
Menurut Oka, simpatisan Rizieq merusak sejumlah fasilitas bandara seperti taman dan kursi.
"Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada taman dan kursi," kata Oka.
Dalam persidangan itu, Oka menceritakan suasana Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020.
Oka memperkirakan, ratusan ribu simpatisan Rizieq memenuhi area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Penjemput Rizieq Shihab bahkan sampai memenuhi area sepanjang 800 meter di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Seluruh simpatisan sampai ke Terminal 3 (Bandara Soekarno-Hatta) dan jumlahnya memang menurut kami cukup banyak, ratusan ribu mungkin, karena jarak 800 meter penuh dengan penjemput," kata Oka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kubu Rizieq Shihab Bakal Tanggapi Kerusakan Bandara Soekarno-Hatta Lewat Saksi Meringankan
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/14/06590721/kubu-rizieq-shihab-akan-hadirkan-saksi-untuk-klarifikasi-ganti-rugi