Salin Artikel

JPO yang Jadi Akses Tawuran di Johar Baru Belum Bisa Dibongkar, Ada Prosedur Panjang

Kepala Seksi Jembatan dan Jalan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat Yudha Catur Suhartanto menegaskan, pembongkaran JPO itu tak bisa langsung dilakukan.

"Pembongkaran JPO itu tidak mudah. Karena harus dilakukan penghapusan aset dulu baru bisa dibongkar," ucap Yudha saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).

Untuk penghapusan aset, ada prosedur yang harus dilalui. Sudin Bina Marga Jakarta Pusat harus bersurat terlebih dulu ke Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Pusat.

"Sejak Maret 2021 sudah dikirim suratnya tapi belum ada jawaban ke depannya," kata Yudha.

Plt Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Pusat, Gigih, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permohonan penghapusan aset itu.

Pihaknya segera menindaklanjuti surat itu dengan memanggil warga yang mengusulkan penghapusan aset.

"Kami akan memanggil semua pihak yang mengajukan penghapusan aset JPO Kali Sentiong," ujar Gigih.

Menurut Gigih, pihaknya akan mengkaji dan memperdalam lagi terkait alasan warga meminta pembongkaran JPO itu.

Setelah itu, pihaknya akan meneruskan permintaan penghapusan aset ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setelah Gubernur DKI Jakarta menerbitkan izin penghapusan aset, maka akan digelar tahapan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Proses penghapusan aset rampung hingga proses lelang diperkirakan memakan waktu paling cepat 3 hingga 4 bulan ke depan," ujarnya.

Bahkan prosesnya bisa lebih lama jika lelang tahap pertama tidak ada yang ditetapkan sebagai pemenang. Sebab, harus dilakukan lelang ulang.

Jembatan yang dibangun di atas kali sentiong itu menghubungkan wilayah pemukiman di Johar Baru, yakni Kelurahan Kampung Rawa dan pemukiman di Kelurahan Tanah Tinggi.

Ketua RW 06 Kelurahan Kampung Rawa, Husnan, menyebut warga sudah sangat resah dengan aksi tawuran antar pemuda.

Oleh karena itu, warga dari tiga RW 03 sepakat mengusulkan pembongkaran JPO yang berdiri diatas kali sentiong itu.

"Memang di sini sering banget digunakan sebagai akses tawuran. Jadi lewatnya di sini kalau mereka tawuran. Apalagi di sini sepi nggak ada yang jaga,” kata Husnan seperti dikutip dari Warta Kota, Kamis (15/4/2021).

Husnan menyebut, warga jarang memanfaatkan fasilitas tersebut karena sudah ada jembatan lain. Jembatan ini akhirnya kerap digunakan pemuda untuk akses tawuran.

“Memang yang JPO ini nggak ada yang jaga. Terus minim penerangan. Kalau JPO yang lain itu banyak warga yang jaga dan ada posnya. Jadi bisa diminimalisasi dan diansitisipasi bila ada indikasi tawuran,” kata Husnan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/15/13122651/jpo-yang-jadi-akses-tawuran-di-johar-baru-belum-bisa-dibongkar-ada

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke