Salin Artikel

10 Artis yang Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, dari Tio Pakusadewo hingga Rio Reifan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Meski begitu, Indrawienny belum mau merinci soal penangkapan Rio.

"Iya, lagi kami dalami dulu," katanya, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Rio Reifan pun menjadi salah satu artis yang berulang kali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Berikut Kompas.com merangkum 10 artis yang bolak-balik ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Tio Pakusadewo

Aktor Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu bungkus ganja seberat 18 grap dan alat isap sabu.

Tio kemudian divonis pidana selama 2 tahun penjara.

Sebelumnya, Tio juga tertangkap karena kepemilikan sabu seberat 1,06 gram pada Desember 2017.

Ketika itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi.

Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi di restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Kala itu, pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu terciduk dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.

Enam hari kemudian, polisi mengabulkan permohonan Reza untuk direhabilitasi di BNN Lido.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2016, Reza ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Reza ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istri Gatot, Dewi Aminah.

Revaldo

Aktor Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.

Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Roy Marten

Aktor senior Roy Marten juga pernah dua kali tersandung narkoba.

Roy tertangkap pada 2006 dengan barang bukti berupa sabu. Ia divonis 9 bulan penjara.

Setahun kemudian, Roy kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.

Padahal, kala itu, Roy baru menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba bersama BKN.

Iyut Bing Slamet

Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011 karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.

Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun.

Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.

Polo

Pelawak anggota Srimulat, Polo, terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.

Pada 2000, ia divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004 karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.

Dia lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005 Polo telah dibebaskan.

Ridho Rhoma

Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2021) dan dinyatakan positif amphetamin.

Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba.

Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.

Ridho lantas divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi. Dia bebas pada 8 Januari 2020.

Jennifer Dunn

Pelakon Jennifer Dunn telah tiga kali berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

Jennifer pertama kali terciduk memiliki ganja pada 2005 ketika masih berusia 15 tahun.

Empat tahun kemudian atau pada 2009, polisi menangkap Jennifer setelah berpesta narkoba dengan rekan-rekannya di indekost di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika itu, ia ditangkap menyimpan sabu dan 7 pil ekstasi.

Jennifer lantas divonis kurungan penjara selama 4 tahun.

Tak jera, Jennifer dibekuk polisi jelang malam pergantian tahun 2018 ketika tengah memesan sabu dari seorang bandar di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

PN Jaksel menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta.

Fariz RM

Musisi Fariz Rustam Munaf tercatat tiga kali diciduk polisi karena narkoba.

Harian Kompas memberitakan, Fariz pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 oleh Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.

Terbukti menggunakan ganja, Fariz lantas divonis hukuman 8 bulan penjara dan rehabilitasi.

Delapan tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap memiliki heroin, ganja, dan sabu di rumahnya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 6 Januari 2015.

Fariz kemudian dihukum 8 bulan penjara, tapi dipotong menjadi enam bulan karena mendapat remisi.

Bebas pada 17 Agustus 2015, Fariz kembali tersandung masalah serupa ketika polisi menangkapnya pada 24 Agustus 2018 berikut barang bukti sabu.

Majelis Hakim PN Jakarta Utara Fariz lantas diwajibkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 1 tahun.

Rio Reifan

Pemain sinetron Rio Reifan menjadi artis yang paling sering ditangkap polisi karena kasus narkoba, yakni empat kali.

Bahkan, sejak 2015-2021, Rio setiap dua tahun sekali diciduk oleh polisi akibat kasus serupa.

Sebelum ini, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015 di halaman parkir Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, saat sendang bertransaksi dengan bandar narkoba.

Terbukti memiliki 1,75 gram dan dua alat isap sabu, Rio kemudian divonis penjara 1 tahun 2 bulan.

Kemudian, pada Minggu (13/8/2017), Rio ditangkap saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Ketika itu, ia dijatuhkan vonis hukuman penjara selama 9 bulan.

Rio kembali terciduk oleh kepolisian di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dia mengaku menggunakan sabu di toilet rumah.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sabu seberat 0,0129 gram.

Kala itu, Rio divonis 6 bulan penjara dan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Tak kapok juga, Rio kembali ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

(Reporter: Rindi Nuris Velarosdela, Muhammad Isa Bustomi, Andi Muttya Kateng Pangerang, Tri Susanto Setiawan, Revi C. Rantung, Akhdi Martin Pramata / Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Dian Maharani, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Eko Hendrawan Sofyan, Egidius Patnistik, Rintan Puspita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/20/19304081/10-artis-yang-berulang-kali-terjerat-kasus-narkoba-dari-tio-pakusadewo

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke