Salin Artikel

Mulai Sabtu Ini, Imigrasi Tolak Masuk WNA dari India, WNI Dibatasi di 7 Titik

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa kebijakan ini untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di Anak Benua.

Penolakan masuk ini berlaku bagi seluruh orang asing dengan riwayat perjalanan di India dalam kurun 14 hari sebelum masuk ke Indonesia.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," jelas Jhoni melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Penolakan masuk tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Pemerintah Indonesia hanya membatasi pintu masuknya di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), yakni Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang; Juanda di Surabaya; Kualanamu di Medan; Sam Ratulangi di Manado; dan Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam; Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang; dan Dumai di Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19, " ujar Jhoni.

Kebijakan ini disebut bersifat sementara. Pemerintah akan mengevaluasinya sesuai perkembangan terbaru di India.

Sebelumnya, sembilan dari 62 warga India yang menginap di Hotel Ibis, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, positif Covid-19.

Hal itu dikatakan Asst Director of Sales Ibis Jakarta Tamarin, Gracia Vega Setiawan, seperti dilansir TribunJakarta.com, Sabtu (24/4/2021).

"Ada sembilan orang yang positif, kamarnya langsung kami kosongkan beberapa hari ke depan," kata Vega.

Adapun 62 warga India yang terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa ini telah menginap selama tiga hari dua malam.

Vega menjelaskan, kamar yang digunakan para WN India itu akan dikosongkan dalam beberapa waktu untuk disterilkan.

"Kalau untuk prosesnya kami akan melakukan general cleaning, ya. Sepenuhnya di setiap kamar yang ditempati kami lakukan pengosongan kamar untuk beberapa hari ke depan. Pasti akan steril lagi," jelas Vega.

Mereka pun telah dipindahkan dari Hotel Ibis ke Hotel Holiday Inn di Gadjah Mada, Jakarta Barat.

Saat proses evakuasi, WN India ini dikawal oleh sejumlah petugas TNI-Polri menggunakan dua bus milik TNI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/24/16404521/mulai-sabtu-ini-imigrasi-tolak-masuk-wna-dari-india-wni-dibatasi-di-7

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke