Salin Artikel

Polisi Masih Memburu Satu Bandar Narkotika di Kampung Ambon

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta Zemba segera menyerahkan diri ke polisi.

"Satu DPO (daftar pencarian orang) nama Zemba. Saya minta Zemba segera menyerahkan diri. Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami akan kejar," tegas Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus dikejar! Sebaiknya serahkan diri," imbuhnya.

Menurut Yusri, rumah Zemba digeledah polisi, Sabtu pekan lalu.

"Saat penggeledahan di rumah (Zemba), kami dapatkan lima senjata api, dua senjata rakitan, tiga airsoftgun. Yang bersangkutan enggak di tempat," kata Yusri.

Yusri menambahkan, ada tiga orang bandar narkotika di Kampung Ambon yang dikenal sebagai lokasi pengedaran narkotika di Jakarta. Satu orang bandar bernama Michael Boso telah diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Desember 2020.

Bandar lainnya adalah sepasang suami istri, berinisial FPR (27) dan GNS (25). Keduanya telah diamankan polisi saat penggrebekan di Kampung Ambon, Sabtu lalu.

Selain FPR dan GNS, 47 orang lain ikut diamankan polisi dalam penggerebekan pekan lalu itu.

Dari total 49 orang yang ditangkap, tujuh orang dijadikan tersangka, termasuk FPR dan GNS. Lima orang tersangka lain berinisial SK (45), IK (42), HER (51), RGP (49), GPL (18). Lima orang ini merupakan pengedar narkotika.

Terhadap enam orang tersangka, polisi mengenakan Pasal 114 ayat (1) subsidier Pasal 112 ayat (1) UUR Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Satu orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 111 ayat (1) subsidier Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebanyak 20 orang yang ikut diamankan polisi pada Sabtu itu hal tes urine mereka positif narkoba. Mereka kini menjalani rehabilitasi.

Sebanyak 10 orang lainnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat atas kasus kepemilikan senjata tajam yang disita dari tempat kejadian. Lalu, 12 orang lainnya hasil tes  unirenya negatif narkoba.

"Dan 12 orang negatif dan kita sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah ganja seberat 130, 17 gram, sabu-sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, ekstasi 1 butir.

Ditemukan juga 115 alat hisap, 16 buah timbangan elektrik, dan satu buah alat hisap yang di dalamnya terdapat sabu-sabu sisa pakai.

Di samping itu, sejumlah senjata tajam dan senjata api juga diamankan, berupa dua pucuk senjata api rakitan, tiga pucuk air soft gun, dan empat pucuk senapan angin.

Selain itu ada 49 buah senjata tajam yang terdiri dari 16 samurai, 12 golok, delapan celurit, sembilan badik, dua pisau, dan satu sangkur. Ada juga sembilan butir peluru tajam kaliber 9 mm, 15 butir pelor gotri, satu unit drone, dan sembilan sepeda motor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/10/18160421/polisi-masih-memburu-satu-bandar-narkotika-di-kampung-ambon

Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke