Salin Artikel

Pengakuan ART yang Aniaya Majikan: Stres Sering Dimarahi, Beban Kerja Berat

Pelaku berinisial NN (32) mengaku stres lantaran beban kerja yang berat selama tiga bulan bekerja. 

"Saya memang capek dalam kerjaan karena memang rumahnya besar tiga lantai saya pegang sendiri, nyucinya pakai tangan juga, enggak ada mesin cuci," kata NN kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Menurut dia, tiga ART lain telah keluar dari pekerjaan ini karena tidak sanggup. NN pun sempat ingin berhenti dari pekerjaanya.

"Terus giliran saya minta berhenti, saya tidak boleh terus, saya sendiri. Ya saya streslah," ujar dia.

NN juga mengaku sering dimarahi oleh korban, yakni majikannya yang sudah berusia lanjut.

NN awalnya hendak melaporkan perbuatan sang majikan itu kepada polisi. Namun, ia mengaku tak jadi melapor karena ponselnya hilang.

Kini, justru NN yang diamankan polisi karena menganiaya majikannya. 

"Kami berhasil amankan pelaku tak lama setelah menerima laporan dari korban," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Egman dalam keterangan tertulis, Selasa.

Egman menyebutkan, penganiayaan itu bermula saat NN tak terima ketika ditegur majikannya, pada Minggu (16/5/2021).

"Sekira pukul 10.00 WIB korban (atas nama) Yusni Etty sedang berada di rumah kemudian korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai," kata Egman.

Menurut korban, air yang digunakan tersangka terlalu banyak. Ia pun menegur NN. Namun, NN tidak menghiraukan perkataan korban sehingga korban mengumpat. 

"Maka korban memaki pelaku dengan kata 'setan', lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku," kata Egman.

Saat mendengar makian tersebut, tersangka NN langsung menghampiri dan balik memaki korban.

Pelaku juga mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kiri korban.

Egman mengatakan, insiden itu bukan pertama kali korban bermasalah dengan NN. 

Sehari sebelumnya, tersangka memukul kedua lengan korban dengan galon air kosong.

"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut" kata Egman.

Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu. Tak lama setelah menerima laporan, polisi mengamankan NN. 

Adapun NN dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.

Rekaman kamera CCTV yang memuat peristiwa tersebut viral di media sosial.

Dalam keterangan video dinyatakan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Mei 2021.

Terdapat tiga potongan video yang viral. Video tersebut merupakan kompilasi penganiayaan. Di video pertama, terlihat ART perempuan tersebut tengah menggendong seorang anak kecil.

Kemudian, ART mencakar seorang perempuan yang sudah lanjut usia. ART tersebut juga menggeser kursi yang tengah diduduki korban.

Di video kedua, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Pelaku maupun korban sama-sama saling tunjuk.

Tiba-tiba, pelaku mengambil galon air kosong dan hendak mengayunkannya ke arah korban. Namun, ada suara seseorang yang melerai mereka.

Korban kemudian masuk ke dalam kamar. Video ketiga merupakan sambungan potongan video kedua.

Pelaku tengah ditahan oleh seorang lainnya. Namun, saat orang yang melerai lengah, pelaku mengambil galon dan berlari ke arah kamar tempat korban berada.

Di ujung video, identitas ART tersebut diungkap. Foto dari ART juga disertakan.

"Mohon bantu viralkan agar orang ini tidak bisa bekerja lagi di manapun, agar tidak ada orang tua lainnya yang menjadi korban kekerasannya dan agar aparat penegak hukum dapat memproses ke jalur hukum," tulis keterangan di dalam video.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/18/20053921/pengakuan-art-yang-aniaya-majikan-stres-sering-dimarahi-beban-kerja-berat

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke