Salin Artikel

Pemprov DKI Uji Coba Jalur Road Bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Pesepeda Lain Dilarang Melintas

Uji coba yang dijadwalkan sejak pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB juga melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penjagaan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi menjelaskan, uji coba road bike JLTN Kampung Melayu-Tanah Abang yang diprakarsai oleh Pemprov DKI itu hanya diperuntukan bagi jenis sepeda tersebut.

"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Sabtu.

Sambodo mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan selama uji coba road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang itu berlangsung guna tidak ada jenis sepeda lain yang melintas.

Selain itu, uji coba itu juga akan melibatkan komunitas sepeda dari Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) untuk mengawasi pesepeda road bike yang melintasi jalur tersebut.

"Tentu (ada penjagaan). Nanti kita akan juga melibatkan komunitas sepeda Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) yang nanti akan mengimbau dan mengatur cara penggunakan lajur itu. Sementara ini memang hanya untuk road bike. Seperti apa nanti, akan kita lihat," kata Sambodo.

Hanya saja, Sambodo tidak menjelaskan spesifikasi road bike yang dapat menggunakan uji coba jalur itu.

Sambodo menegaskan, pengguna sepeda road bike yang ingin uji coba jalur agar melakukan loading tanpa melintasi jalan protokol.

"Di Karet ada tempat parkir. Di Saharjo putaran itu juga sebagainya. Silahkan parkir kendaraan, kemudian loading dan menggunakan. Tidak lagi bersepeda di Jalan Sudirman kemudian masuk ke tengah. Jadi gunakanlah lajur yang sudah disiapkan," kata Sambodo.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, guna menunjang uji coba tersebut, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas.

"Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang difungsikan sebagai road bike sampai dengan putar balik arah barat-barat di bawah flyover Dr. Saharjo," kata Syafrin, Sabtu (22/5/2021).

"Ada pengalihan arus kendaraan. Dari Tanah Abang menuju Kampung Melayu dapat melalui Jl. KH. Mas Mansyur-Jl. Dr. Satrio-Jl. Raya Casablanca-Jl. Dr. Saharjo lalu putar balik Selatan-Selatan menuju Jl. Abdullah Syafei, dan seterusnya (JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang)," terangnya.

Lebih lanjut, Syafrin menyebut, kendaraan yang akan berputar dari arah barat-barat di bawah flyover Dr. Saharjo dialihkan menuju Jl. Dr. Saharjo, lalu berputar arah selatan-selatan di Jl. Dr. Saharjo, kemudian berputar arah utara-utara di depan Balai Sudirman.

Dalam pengalihan arus kendaraan dari Kampung Melayu menuju Tanah Abang, pengendara dapat melalui Jl. Abdullah Syafei-Jl. Dr. Saharjo-berputar arah utara-utara di depan Balai Sudirman-Jl. Raya Casablanca-Jl. Dr. Satrio-Jl. KH. Mas Mansyur (di bawah JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang).

Sementara itu, pengendara yang akan berputar arah selatan-selatan di depan Citywalk Sudirman, dialihkan di bawah flyover Karet Bivak.

"Kami mengimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Tetap patuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan utamakan keselamatan selama di jalan," pungkas Syafrin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/22/19242191/pemprov-dki-uji-coba-jalur-road-bike-jlnt-kampung-melayu-tanah-abang

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke