JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Alvin Wijaya mengundurkan diri.
Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengatakan Alvin resmi mengundurkan diri sejak 1 April 2021.
"Pengunduran diri per 1 April dengan SK gubernur 632 Tahun 2021," kata Tri saat ditemui di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).
Tri mengatakan, Alvin keluar dari TGUPP dengan status mengundurkan diri dan bukan pemecatan.
Terkait alasan pengunduran diri, Tri menyebut tidak bisa membuka alasan Alvin mundur dari TGUPP.
Karena Bappeda, ujar Tri, hanya memiliki kewenangan administrasi saja.
"Kami bicaranya administrasi karena kami tugasnya itu," ucap dia.
Dia menjelaskan ada empat alasan yang bisa diterima untuk melepas jabatan TGUPP yang diberikan Gubernur Anies.
"Pertama sakit, kedua meninggal dunia, ketiga mengundurkan diri dan keempat menjadi tersangka," kata Tri.
Alvin, ucap Tri, merupakan anggota TGUPP di bidang Respons Strategis.
Alvin diketahui menjabat sebagai anggota TGUPP sejak 2018 lalu bersama puluhan anggota lainnya yang diketuai oleh Amin Subekti.
Alvin menambah deretan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mengundurkan diri sejak Anies duduk sebagai gubernur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/24/15123461/anggota-tgupp-dki-jakarta-alvin-wijaya-mengundurkan-diri
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan