Salin Artikel

Polisi: Pelaku Pelecehan di Kemayoran Mengaku 3 Kali Pegang Payudara Perempuan karena Hiperseksual

Saat digiring ke kantor polisi, HP mengaku sudah tiga kali melakukan begal payudara karena tak dapat menahan hasrat seksualnya.

"Dia mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Dia melakukan hal tersebut karena ada dorongan hiperseksual yang tak bisa ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi, Senin (24/5/2021).

Teuku Arsya mengatakan, HP dua kali melakukan begal payudara di wilayah Jakarta Barat.

Menggunakan sepeda motor, ia menyasar perempuan yang sedang bersepeda dan berjalan kaki sendirian.

"Dalam dua kali aksinya itu kemungkinan korban tidak melakukan pelaporan karena korban malu," kata Teuku Arsya.

Barulah pada aksi ketiganya Minggu kemarin, HP tertangkap basah oleh warga.

HP yang kabur usai menjalankan aksinya dikejar oleh warga hingga ia terjatuh.

HP lalu digiring oleh warga ke Polres Metro Jakarta Pusat. Korban juga membuat laporan ke polisi.

HP yang merupakan karyawan swasta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar kesusilaan di muka umum.

"Tersangka kami kenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Teuku Arsya.

Video saat HP dikejar oleh warga sebelumnya viral di media sosial.

Video itu diambil dan diunggah oleh pemilik akun Instagram @jannah_ey.

Jannah menceritakan bahwa peristiwa begal payudara itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 08.52 WIB.

Kejadian bermula di Jalan Industri Raya, tepatnya di depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran.

Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.

"Lalu kita lihat ibu tersebut dipepet oleh motor tanpa plat nomor lalu meneriaki si pelaku," katanya.

Awalnya, Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami pun mengejar motor itu.

"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah. Tapi pelaku justru tancap gas. Akhirnya di Jl. HBR Motik Pelaku kita pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah.

Setelah itu suami Jannah turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, pelaku justru emosi dan berupaya mencekik suami Jannah.

Pelaku mempertanyakan bukti ia melakukan penjambretan. Untungnya, perempuan yang menjadi korban kemudian melintas di jalan itu.

"Alhamdulillah, beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kita. Lalu dikonfirmasi kebenarannya, dan ternyata si ibu tersebut kena Begal p4yud4r4, Lantas si ibu spontan langsung pukul pelaku," ujar Jannah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/24/16410941/polisi-pelaku-pelecehan-di-kemayoran-mengaku-3-kali-pegang-payudara

Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke