Tawaran tersebut disampaikan setelah dirinya membongkar dugaan korupsi di dinas itu.
"Di situ saya dapat pengakuan dia," kata Sandi kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Sebagai informasi, pengakuan dari bendahara yang disebut berinisial A itu sebelumnya juga disinggung oleh kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam sebuah konferensi pers April lalu.
"Bendahara, bidang keuangan mereka, sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran," kata Razman, 19 April 2021 lalu.
"Pengakuannya berupa rekaman, lengkap. Sudah disimpan sama beliau dan sudah dikirim ke kita," ujarnya.
Sandi menceritakan lebih jauh soal hal ini. Peristiwa bermula tak lama setelah bendahara tersebut dipanggil ke Polres Metro Depok pada pertengahan April 2021 lalu.
"Waktu itu dia (bendahara) suruh anak-anak (anggota Damkar) tanda tangan menerima uang kelebihan BPJS, muter tuh dia, tapi (kelebihan) duitnya nggak (dikembalikan)," ungkap Sandi.
Peristiwa itu diketahui Sandi dari salah seorang kolega yang membocorkannya.
"Nah ketahuan lah sama saya. Saya telepon melalui ponsel danru (komandan regu) saya, 'Pak berjiwa besar lah, jangan kayak gitu, jangan melibatkan anggota lain, kenapa anggota lain diadu domba sama saya? Kalau begini mah panjang, Pak'," ujar Sandi.
Bendahara itu kemudian mengajak Sandi bertemu. Sandi mengiyakan tawaran itu, namun dengan syarat pertemuan dilakukan di rumah komandan regunya, yang diharapkan berperan sebagai saksi.
"Di situ saya ketemu. Di situ dia menawarkan sejumlah uang. Danru saya tahu dia menawarkan. Tapi saya tetap nggak mau. Saya bilang tetap, saya tetap lurus, ini hak anak-anak," kata Sandi.
"Dan di situ dia mengakui untuk uang BPJS ada anggarannya, sedangkan untuk anak-anak masih dipotong, terus (ada) uang lebihannya," lanjutnya.
Sandi tak bersedia mengungkapkan berapa persisnya nominal uang yang ditawarkan oleh bendahara tersebut.
"Puluhan (juta)," kata Sandi.
Razman Nasution, dalam konferensi pers April lalu, mengklaim bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.
Ia membeberkan beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.
Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.
Kasus ini ditangani Polres Metro Depok sekaligus Kejaksaan Negeri Depok.
Kejaksaan Negeri Depok sudah melimpahkan kasus ini dari penanganan Seksi Intelijen ke Seksi Pidana Khusus, setelah menyimpulkan adanya "dugaan perbuatan melawan hukum".
Kemarin, 10 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL, terdiri dari 7 penyedia/vendor dan 3 pegawai honorer Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, diperiksa tim jaksa penyelidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok.
Wali Kota Mohammad Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan kasus ini.
"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/13323381/sandi-pembongkar-dugaan-korupsi-damkar-depok-mengaku-ditawari-uang-oleh