Salin Artikel

PPDB DKI Jakarta 2021: Ini Jalur yang Dibuka pada 7-9 Juni, Alur Seleksi, dan Kuota

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).

Proses PPDB 2021 dilakukan secara online melalui situs: https://ppdb.jakarta.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru (CPDB) perlu mengetahui jalur seleksi PPDB DKI Jakarta 2021.

Adapun jalur seleksi PPDB adalah sebagai berikut:

Jalur yang dibuka pada 7-9 Juni 2021

Mulai hari ini sampai Rabu (9/6/2021), beberapa jalur seleksi PPDB 2021 telah dibuka di tiap jenjang pendidikan.

Perlu diketahui bahwa tiap jalur yang sedang dibuka memiliki keterbatasan kuota.

Berikut informasinya:

SD

1. Jalur Afirmasi prioritas I, yakni untuk Inklusi, Anak Asuh Panti, Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang meninggal saat menangani Covid-19.

Adapun kuota sebesar 25 persen.

2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Kuota sebesar 2 persen.

SMP-SMA

1. Jalur Prestasi, di mana kuota terbagi menjadi dua kategori:

  • Prestasi akademik: kuota sebesar 18 persen.
  • Prestasi non akademik: kuota sebesar 5 persen.

2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Kuota sebesar 2 persen.

SMK

1. Jalur Prestasi, di mana kuota terbagi menjadi dua kategori:

  • Prestasi akademik: kuota sebesar 50 persen.
  • Prestasi non akademik: kuota sebesar 5 persen.

2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Kuota sebesar 2 persen.

Alur seleksi

Untuk mengikuti seleksi, berikut alur yang harus dijalani CPDB.

1. Pengajuan Akun

  • Silakan mengakses laman PPDB DKI Jakarta di: https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Ajukan akun dengan cara mengklik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  • Mengisi formulir yang tersedia.
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

2. Aktivasi PIN/Token

  • Setelah masuk ke laman PPDB DKI, klik tombol Aktivasi.
  • Masukkan Nomor Peserta
  • Ganti PIN/Token dengan password
  • Lakukan aktivasi PIN/Token.

3. Pemilihan Sekolah

  • Login ke akun pemohon dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
  • Pilih sekolah tujuan

Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

4. Lapor diri CPDB yang lolos seleksi

  • Login ke akun pemohon dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
  • Klik tombol Lapor Diri
  • Cetak tanda bukti lapor diri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/07/15265891/ppdb-dki-jakarta-2021-ini-jalur-yang-dibuka-pada-7-9-juni-alur-seleksi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke