Salin Artikel

[ARSIP KRIMINAL] Tragedi Perampokan Sadis Pulomas, 11 Orang Disekap di Kamar Mandi hingga 6 Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak butuh waktu lama bagi empat orang perampok untuk menggasak barang-barang yang ada di rumah milik Dodi Triono dan menghabisi nyawa pemilik rumah tersebut beserta lima lainnya.

Dalam rekaman CCTV yang ditampilkan polisi terlihat bahwa perampok masuk ke dalam rumah pada Senin, 26 Desember 2016, pukul 14.26 WIB dan pergi meninggalkan rumah pukul 14.42 WIB.

Perampokan yang terjadi di sebuah rumah mewah di Pulomas, Jakarta Timur, tersebut baru diketahui keesokan harinya. Para perampok ternyata mengunci 11 orang di dalam sebuah kamar mandi berukuran 1,5 meter meter persegi.

Nahas, 5 orang, termasuk Dodi dan dua anaknya, ditemukan meninggal di lokasi dan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

Adapun kelima korban yang tewas di lokasi adalah Dodi Triono (59), Diona Arika (16) anak pertama Dodi, Dianita Gemma (9) anak ketiga Dodi, Amelia Callista (10) teman dari Dianita, dan Yanto, sopir Dodi.

Sementara korban yang meninggal di rumah sakit adalah Tasrok yang juga merupakan sopir Dodi.

Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) anak kedua Dodi, Emi (41), Santi (22), dan Fitriani (23) serta Windy (23), yang merupakan pembantu rumah tangga.

Kronologi kejadian

Menurut Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Iriawan, pelaku yang pertama kali masuk adalah Ramlan Butarbutar. Dia menodongkan senjata api kepada seorang sopir keluarga Dodi sehingga berhasil masuk ke dalam rumah.

Ketika di dalam rumah, Ramlan pun turut menodongkan pistolnya kepada pembantu di rumah tersebut. Ia meminta seorang pembantu menunjukkan di mana kamar tidur Dodi.

Sementara itu, tiga orang rekan Ramlam, yakni Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan Ius Pane ikut masuk ke dalam rumah.

Mendengar ribut-ribut, putri pertama Dodi, Diona Arika (16) keluar dari kamar yang berada di lantai 2 rumah tersebut. Kemudian salah satu pelaku menghampirinya dan menyeret Diona.

"Diona diseret dari kamar lewat tangga, (lalu) dipukul sama pelaku pakai pistol," ucap dia.

Seluruh orang yang ada di rumah kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kamar mandi. Dodi awalnya tidak ada di tempat, namun secara kebetulan ia datang pada pukul 14.35.

Ia ikut dimasukkan ke dalam kamar mandi bersama yang lain karena tidak mampu melawan.

Selanjutnya, para pelaku menggeledah semua ruangan di rumah Dodi dan membawa barang-barang berharga milik pengusaha properti tersebut. Mereka pun kemudian pergi dari lokasi untuk melarikan diri.

Kronologi penemuan korban

Kasus ini terbongkar karena polisi mendapatkan laporan dari Sheila Putri yang merupakan teman dari anak Dodi yang bernama Diona Arika.

Pada Selasa (27/12/2016), sekitar pukul 09.30 WIB, Sheila memutuskan ke rumah Dodi karena Diona tak bisa dihubungi sejak Senin (26/12/2016) sore. Padahal, keduanya berencana untuk jalan-jalan pada hari Senin itu.

"Tadi pagi (Sheila) ke sini ternyata enggak ada jawaban dan pintu tidak terkunci. Sampai dia masuk ke dalam, ada rintihan di kamar mandi. Karena cewek, dia takut, berlari, langsung mencari bantuan ke sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi kejadian, Selasa.

Setelah mengadu ke sekuriti, akhirnya diputuskan untuk melapor ke polisi yang berada di Pos Kayu Putih. Kemudian, polisi menemani Sheila untuk mengecek keadaan di rumah Diona.

Mendengar ada rintihan di dalam kamar mandi, akhirnya polisi bersama warga mencoba membuka paksa pintu kamar mandi yang terkunci dari luar.

Setelah pintu didobrak, polisi bersama warga di lokasi kejadian terkejut saat melihat isi di dalam kamar mandi. Dalam kamar mandi itu, terdapat 11 korban dalam kondisi bertumpuk satu sama lainnya.

Pelaku tertangkap

Tidak lama berselang, yakni pada 29 Desember 2016, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku. Sementara satu lainnya yang bernama Ius Pane masih buron.

Ius berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (1/1/2017).

Dua tersangka pertama yang diamankan polisi adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang di sebuah kontrakan di Gang Kalong, RT 08 RW 02, Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Rabu (28/12/2016).

Malam harinya, polisi menangkap Alfins Bernius Sinaga di kawasan Bekasi juga.

Ramlan disebut polisi sebagai pimpinan dari komplotan perampok tersebut dan juga otak dari perampokan dan pembunuhan itu. Ia tewas akibat kehabisan darah setelah ditembak polisi saat penangkapan.

Ketiga pelaku yang masih hidup kemudian dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hukuman mati

Satu tahun berselang, yakni pada 17 Oktober 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan hukuman mati bagi ketiga terdakwa tersebut sesuai dengan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," ucap Hakim Ketua Gede Ariawan saat memimpin sidang putusan.

Hal-hal yang memberatkan mereka adalah bahwa dari perbuatan para terdakwa membuat korban meninggal dunia sebanyak enam orang dan lima lainnya luka-luka.

"Perbuatan terdakwa juga sangat kejam dengan memasukkan 11 orang ke dalam kamar mandi tanpa lubang ventilasi dan tanpa penerangan kemudian dikunci," jelas dia.

(Penulis : Akhdi Martin Pratama, Nibras Nada Nailufar)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/11/06302311/arsip-kriminal-tragedi-perampokan-sadis-pulomas-11-orang-disekap-di-kamar

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke