Sebuah RT berstatus zona merah jika di RT tersebut terdapat lima rumah atau lebih yang terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data yang didapat Kompas.com, tujuh RT zona merah itu tersebar di lima kecamatan di Jakarta Timur.
Camat Cipayung, Fadjar Eko Satrio, mengonfirmasi bahwa dua wilayahnya masuk kategori zona merah, yakni di RT 03/RW 04 Kelurahan Setu dan RT 08/RW 06 Cipayung.
"Betul, itu data terakhir kasus aktif Covid-19 kami," kata Fadjar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Berikut daftar RT zona merah di Jakarta Timur periode 29 Juni-5 Juli 2021:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/01/06482411/daftar-rt-zona-merah-covid-19-di-jakarta-timur