Salin Artikel

STRP Hanya Berlaku di Wilayah Jakarta Selama Masa PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta saja.

Selain itu, masa berlaku STRP bukan hanya sehari saja melainkan berlaku selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung sampai dengan 20 Juli 2021.

"Dengan demikian pemohon tidak perlu mengajukan STRP secara berulang," kata Benni dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Adapun yang boleh mengajukan STRP masih sama, yaitu untuk karyawan atau pekerja yang bergerak di sektor esensial dan kritikal. STRP hanya dapat diajukan secara kolektif oleh perusahaan atau badan usaha.

Untuk sektor esensial yaitu komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan nonpenanganan Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Sedangkan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar dan industri kebutuhan pokok masyarakat.

Namun untuk pegawai atau nonpegawai dari kementerian lembaga atau instansi pemerintahan tidak perlu mendaftar.

"STRP dikecualikan bagi pegawai/nonpegawai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah," ucap Benni.

Sementara bagi pegawai BUMN dan BUMD tetap memerlukan STRP yang diajukan secara kolektif oleh badan usaha.

Untuk tenaga kesehatan yang bertugas di DKI Jakarta, ucap Benni, cukup menunjukan surat izin praktek yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Fungsi STRP ini sebagai tanda untuk lolos dari penyekatan selama PPKM berlangsung. STRP akan dibekali oleh QR Code dan tanda tangan elektronik yang bisa diperiksa dengan cepat oleh petugas penyekatan.

"Petugas gabungan di lapangan dapat melakukan otentifikasi perizinan STRP secara mudah melalui scan QR code yang tertera dalam STRP dengan perangkat telekomunikasi elektronik atau handphone petugas," ucap Benni.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/08/16543221/strp-hanya-berlaku-di-wilayah-jakarta-selama-masa-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke