"Sedang proses klarifikasi," kata Adi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (13/7/2021).
Dia mengatakan, hasil klarifikasi akan diserahkan langsung ke pimpinan. Adi enggan memberikan keterangan terkait temuan hasil klarifikasi yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta soal data pelapor yang bocor di aplikasi JAKI.
"Kami serahkan semua (hasil keputusan) ke pimpinan, terimakasih," ujar Adi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan akan memberikan sanksi berat terhadap petugas yang sengaja membocorkan identitas pelapor.
"Siapa pun yang membocorkan (identitas pelapor) akan diberikan sanksi," kata Riza melalui keterangan suara, hari Minggu lalu.
Selama ini, kata dia, pelapor di aplikasi JAKI dijamin kerahasiaannya.
"Masalah pelaporan JAKI saya sudah meninjau khusus Jakarta Smart City, semua pelaporan dirahasiakan," kata Riza.
Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi ke Direktur Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha. Namun Yudhistira justru mengirim alamat website pemberitaan yang dimuat Kompas.com terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.
Sebelumnya, seorang pelapor pelanggar PPKM Darurat di lingkungannya mengaku identitasnya diungkap oleh personel Satpol PP. Pelapor dengan akun @Niiken_Purnama itu menyebut identitasnya disebut oleh Satpol PP DKI Jakarta sehingga dia mendapat intimidasi dari warga sekitar.
"Ada jaminan saya aman enggak ya ini? Beneran takut dipersekusi saya. mana lagi isoman, dibuli tetangga tiap lewat depan rumah," tulis dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/10584541/satpol-pp-dki-lakukan-proses-klarifikasi-terkait-bocornya-data-pelapor