Salin Artikel

Warga Laporkan Pungli dalam Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta Utara, Pemprov Diminta Bertindak

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah kabar tak sedap datang dari warga di DKI Jakarta yang menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam penanganan pasien Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Azas Tigor Nainggolan dari Forum Warga Kota Jakarta kepada Kompas.id, Senin (12/7/2021) kemarin.

Pria yang akrab disapa Tigor ini mengatakan ada praktik pungli di berbagai tempat pengurusan pasien Covid-19, mulai dari tingkat fasilitas kesehatan hingga di pemakaman.

"Kejadian dialami, salah satunya oleh seorang warga yang keluarganya dipersulit serta dimintai pungli oleh petugas salah satu puskesmas di Jakarta Utara," papar Tigor.

"Proses pengurusan jenazah antre. Kalau mau gratis, harus sabar menunggu sehari, maksimal 2 hari. Kalau mau cepat harus bayar," imbuhnya.

Ia mendesak pemerintah provinsi dan kota di Jakarta serta pihak kepolisian mengusut dugaan pungli saat pemakaman pasien Covid-19 di Jakarta.

Selama ini, penanganan pasien Covid-19 hingga proses pemakamannya ditanggung negara.

Tindakan tegas bagi para pelanggar hukum ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Antrean pemakaman

Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta belakangan membuat berbagai fasilitas, mulai dari rumah sakit hingga pemakaman, kewalahan menampung pasien yang sakit maupun meninggal dunia.

Sebuah video yang merekam antrean ambulans masuk ke tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, bahkan beredar luas beberapa hari lalu.

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Elly Sugestianingsih mengonfirmasi bahwa video tersebut benar diambil di TPU Rorotan.


Meski demikian, dia membantah terjadinya antrean panjang ambulans di TPU tersebut.

"Benar itu lokasi TPU Rorotan, tapi tidak terjadi antrean panjang seperti yang diberitakan. Itu kebetulan mobil jenazah datang bersamaan. Selain itu, proses pemakamannya teratasi dengan baik," tegas Elly saat dihubungi, Kamis (8/7/2021) malam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencatat penambahan angka kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi.

Pada Senin (12/7/2021) tercatat angka penambahan kasus harian mencapai 14.691 kasus, 13 persen atau 2.085 di antaranya merupakan usia anak 0-18 tahun.

Dengan penambahan kasus baru tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta kini mencapai 677.061 kasus.

Sebanyak 584.912 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 9.462 meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 82.687 lainnya merupakan kasus aktif yang membutuhkan perawatan atau isolasi mandiri saat ini.

(Kompas.id/ Fransiskus Wisnu Wardhana Dany, Erika Kurnia, Neli Triana)

Artikel di atas telah tayang di Kompas.id dengan judul "Maraknya Pelanggaran yang Membebani Warga".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/12514431/warga-laporkan-pungli-dalam-penanganan-jenazah-pasien-covid-19-di-jakarta

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke