Salin Artikel

Cara Satpol PP Kota Bogor Hadapi Pedagang yang Terdampak PPKM Darurat

BOGOR, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Beberapa tindakan berbumbu arogansi di beberapa wilayah yang diperlihatkan penegak peraturan daerah (Perda) ini banyak menuai cibiran dari masyarakat.

Meski begitu, ada juga petugas Satpol PP yang menunjukkan sikap humanis saat sosialisasi aturan PPKM kepada masyarakat.

Baru-baru ini masyarakat juga diperlihatkan bagaimana sikap petugas Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi aturan PPKM darurat terhadap sejumlah pedagang.

Tutur kata santun dan humanis yang ditunjukkan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada para pedagang dalam sidak tersebut menuai pujian masyarakat luas.

Tidak hanya itu, Agus, sapaan akrabnya, juga turut membagikan paket sembako terhadap para pedagang yang ditemuinya saat sidak.

Agus sadar betul, bantuan sembako yang diberikannya kepada sejumlah pedagang memang tak sebanding dengan dampak dari adanya PPKM untuk usaha mereka.

Namun, ia berharap, dengan bantuan itu setidaknya dapat meringankan beban para pedagang kecil di masa-masa sulit saat ini.

“Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kepada kehidupan mereka. Sepi (pelanggan) karena pembatasan-pembatasan,” ungkap Agus, Rabu (21/7/2021).

Ia melihat, banyak pedagang yang terdampak dari pemberlakuan PPKM darurat. Di mana banyak aturan, mulai dari pembatasan jam operasional hingga larangan untuk menyiapkan makan di tempat.

Meski begitu, sambung Agus, yang namanya aturan haruslah ditegakkan. Maka, jika dilakukan dengan penyampaian yang sopan dan humanis maka para pedagang juga akan memahami.

Agus menyebut operasi atau pembagian sembako terhadap para pedagang yang terdampak PPKM akan terus dilakukan di wilayah Kota Bogor.

“Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi,” kata Agus.

Dalam sosialisasinya, lanjut Agus, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan keringanan kepada para pedagang yang baru membuka usahanya di sore hari dengan kelonggaran jam operasional.

Hal itu, kata Agus, sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

"Pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat,” jelasnya.

“Kita juga paham dengan pembatasan di banyak sektor, mereka pasti terdampak. Terutama bagi pedagang yang baru mulai buka sore hari, yang siang hari mereka tidak berjualan. Kalau jam 8 malam kita tutup, maksimal cuma 2-3 jam mereka berjualan, kasihan juga,” bebernya.

Ia menyampaikan, petugas Satpol PP juga akan bertindak tegas jika selama PPKM darurat ini masih banyak pedagang yang membandel dengan menghiraukan aturan.

“Jika kita sudah perbolehkan tapi ternyata pedagang itu malah menyediakan makan di tempat, kita akan tindak tegas. Jadi kita hadir dengan ketegasan tapi juga humanis,” pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/21/19242121/cara-satpol-pp-kota-bogor-hadapi-pedagang-yang-terdampak-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke