Salin Artikel

Kejari Kota Tangerang Bakal Periksa Seluruh Penerima Bansos dari Kemensos

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa seluruh penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Tangerang.

Kasie Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo berujar, pemeriksaan itu merupakan buntut dari ditemukannya praktik pungutan liar (pungli) bansos oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismahirini di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).

Adapun Risma menerima aduan dari penerima bansos program keluarga harapan (PKH).

Bayu menyebut, pada Jumat (30/7/2021), pihaknya tak hanya memeriksa penerima PKH yang ditemukan Risma saja.

Namun, seluruh warga yang menerima bansos sejak tahun 2017 dari Kemensos akan diperiksa, termasuk penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).

"Se-Kota Tangerang nanti kami periksa semua terkait bansos, baik bentuknya berupa uang maupun sembako, mulai dari 2017-2021 ini," paparnya dalam rekaman suara.

"Mulai dari sebelum temuan Bu Risma, ya," sambung dia.

Kini, pihaknya tengah mengumpulkan data dari satu kecamatan ke kecamatan lain berkait penyaluran bansos.

Untuk memaksimalkan pengumpulan data itu, Kejari tengah berkoordinasi dengan Kantor Pos Tangerang.

"Kita cari dulu data datanya, dari satu wilayah kami kembangin, ini masih koordinasi dengan Kantor Pos," ujar Bayu. 

Dia mengungkapkan, Kejari telah memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi terkait penyaluran bansos di kota tersebut.

Akan tetapi, Suli masih belum dapat memenuhi panggilan itu karena terhambat kondisi kesehatannya.

"Kami sudah panggil Pak Kadinsos Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, tetapi belum bisa hadir karena masih sakit," tuturnya.

Kejari sebelumnya telah mendeteksi adanya pungli yang dialami penerima BPNT sejak Juni 2021.

Usai terdekteksi adanya punyli BPNT, Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang yang berkait pungli tersebut dan penyelidikannya masih berlangsung saat ini.

Jika terbukti adanya pungli dalam kasus BPNT itu, Kejari bakal menindak oknum tersebut.

Kejari juga telah membentuk tim khusus penyelidikan pungli bansos PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/30/20565561/kejari-kota-tangerang-bakal-periksa-seluruh-penerima-bansos-dari-kemensos

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke