Petugas sudah jarang menemukan pengendara tanpa surat tanda registrasi pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM di TL Lampiri, Jalan Kalimalang, Jakarta Timur.
"Jarang sekali (pengendara yang tidak membawa STRP), memang ada satu atau dua yang enggak ada suratnya, mereka rata-rata warga dekat juga," kata Perwira Pengendali Pos Penyekatan TL Lampiri Iptu Asep Sukarya kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Kendati demikian, petugas masih memeriksa surat kelengkapan pengendara di pos penyekatan tersebut.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan, baik STNK maupun STRP," ucap Asep.
Selain itu, Asep mengatakan, pengendara yang melewati pos Kalimalang banyak yang sudah divaksinasi Covid-19.
"Vaksin pun mereka rata-rata sudah satu kali," tutur Asep.
Hal ini berbeda dengan kondisi pekan lalu. Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya menjumpai masih banyak pengendara yang tidak membawa STRP di pos penyekatan Kalimalang. Hal itu diungkapkan Erwin pada Senin (26/7/2021) lalu.
"Ini adalah perpanjangan kedua di PPKM level 4, masih banyak kami temukan warga yang belum tahu harus bawa STRP, belum bisa memilah-milah, apalagi mereka sudah paham akan melewati di titik penyekatan," kata Erwin.
Sebagaimana diketahui, STRP digunakan sebagai syarat perjalanan pekerja sektor esensial atau kritikal yang ingin masuk Jakarta selama PPKM darurat atau PPKM level 4.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/02/12124401/hari-terakhir-ppkm-level-4-petugas-jarang-temukan-pengendara-tanpa-strp