Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkotika, 3 Kg Sabu dan 9.984 Ekstasi Diamankan

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hataorang berujar, keempat pelaku terjerat dalam kasus berbeda.

Dari penangkapan empat tersangka, kepolisian setidaknya mengamankan barang bukti 3,1 kilogram sabu dan 9.984 butir ekstasi.

Edwin mengungkapkan kronologi penangkapan tiap pelaku.

Tersangka pertama yang berinisial FA ditangkap di Martapura, Kalimantan Selatan, pada 23 Mei 2021.

Edwin berujar, FA merupakan kurir sabu yang ditangkap berdasarkan pengembangan kasus yang tengah ditangani kepolisian.

"Januari-Mei 2021, kami sudah menyelidiki kasus jaringan pengiriman narkotika yang dikendalikan oleh DPO (daftar pencarian orang/buron) berinisial S. Dari hasil penyelidikan, S akan mengirimkan sabu dari Aceh ke Martapura," papar dia dalam rekaman suara, Selasa (3/8/2021).

Pada 23 Mei 2021, saat kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah Martapura, mereka menangkap FA beserta sabu di dasbor motornya.

Total sabu yang diamankan dari kurir itu sebesar 536 gram.

FA disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Edwin melanjutkan, tersangka kedua yang ditangkap berinisial EA.

Dia ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 28 Juni 2021.

Pada 27 Juni 2021, kepolisian mendapat informasi soal adanya kurir sabu yang akan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Pada tanggal 28 Juni sekitar pukul 02.40 WIB, kepolisian mengamankan EA di Terminal 2. Saat digeledah, ada dua bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di sendal kulit," papar Edwin.

Dari tangan EA, pihaknya mengamankan total 500,52 gram sabu.

EA kemudian dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Tersangka ketiga yang berinisial SA ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada 1 Juli 2021.

Menurut Edwin, penangkapan SA merupakan hasil pengembangan kasus yang tengah ditangani oleh kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan mereka, SA diketahui bersembunyi di sebuah rumah di Bekasi.

Saat ditangkap, SA mengaku memiliki 2,04 kilogram sabu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepolisian lantas turut mengamankan sabu yang dimiliki oleh SA di Kabupaten Bogor.

"SA ini dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009," ujar Edwin.

Tersangka terakhir yang berinisial MU ditangkap di kediamannya di Jalan Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 9 April 2021.

Mulanya, kata Edwin, ditemukan sebuah paket berisi ekstasi oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 6 April 2021.

"Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait temuan itu," ucapnya.

"Tim Satres Narkoba langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi di Jakarta Barat untuk melakukan control delivery," sambungnya.

Dari pihak ekspedisi, kepolisian mendapat informasi bahwa paket ekstasi itu milik MU.

Tim Satres Narkoba lantas menangkap MU di kediamannya pada 9 April 2021.

Dari tangan pelaku tersebut, kepolisian mengamankan total 9.984 ekstasi dan 55,29 gram sabu.

MU dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/16315311/polisi-tangkap-4-tersangka-kasus-narkotika-3-kg-sabu-dan-9984-ekstasi

Terkini Lainnya

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke