Salin Artikel

Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ingin Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Namun ia menegaskan, proses hukum terhadap petugas satpam yang memukul mahasiswa bernama Zaelani (26) akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Itu kami tidak mencampuri kalau ada upaya mediasi. Tapi kami sesuai prosedur sajalah. Proses hukum tetap berjalan," kata Wisnu, Kamis (5/8/2021).

Saat ini, petugas Satpam yang melakukam pemukulan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Zaelani. Petugas satpam itu dijerat degan pasal 170 KUHP terkait tindak penganiayaan.

Sementara itu, beberapa petugas satpam lainnya yang berada di lokasi saat aksi pemukulan tersebut berstatus sebagai saksi.

"Silakan dari pihak sana (satpam GBK) untuk melakukan upaya lain. Kami tetap proses sesuai prosedur," sambung Wisnu.

Sebelumnya, upaya mediasi ini diungkap Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen selaku pendamping hukum korban.

Menurut Eka, mediasi itu diajukan oleh pihak Satpam GBK pada Rabu malam. Pihak GBK mengakui adanya kesalahan prosedur yang berujung pemukulan.

"Mereka mengakui ada kesalahan prosedur dan ingin ini berdamai menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Eka.

Pihak GBK, menurut Eka, menjanjikan ganti rugi seluruh biaya pengobatan terhadap korban. Namun, Zaelani selaku korban dalam kasus ini masih belum menerima tawaran mediasi itu.

"Korban masih pikir-pikir, belum ambil keputusan. Pada intinya kami selaku pendamping hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan pada korban," ujar Eka.

Kronologi versi korban dan GBK

Insiden pemukulan itu terjadi pada pada Jumat pekan lalu. Saat itu Zaelani datang ke GBK untuk bertanya mengenai sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.

Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang masuk oleh satpam.

Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.

Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan petugas satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119. Namun Satpam juga ngotot melarang Zaelani masuk.

"Di situ kita adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Kaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.

Zaelani tak ingat berapa orang satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur. Namun, satpam-satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani pun langsung digiring ke pos satpam.

"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujar mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jakarta itiu.

Karena dalam keadaan tertekan, Zaelani meneken surat damai itu.

Akibat insiden pengeroyokan itu, Zaelani mengalami luka-luka serta trauma.

Pihak pengelola GBK pun mengakui adanya insiden pemukulan oleh satpam terhadap Zaelani, tetapi tidak menyebut insiden itu sebagai pengeroyokan.

Kepala Divisi Humas GBK Dwi Putranto mengatakan, insiden pemukulan itu terjadi karena satpam berupaya membela diri. Ia menyebut, Zaelani berupaya menyerang satpam lebih dulu.

"Dia emosi si pengunjung ini. Mau coba lakukan perlawanan ke petugas kita. Secara reflek petugas kita membela diri mukul. Yang tadinya mau dipukul jadi mukul duluan," kata Dwi.

Dwi membantah terjadi pengeroyokan karena menurut dia pemukulan hanya dilakukan sekali oleh satu orang satpam saja. Setelah pemukulan itu, tiga orang satpam membawa Zaelani ke posko untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Jadi bukan pengeroyokan. Di posko juga enggak diapa-apain lagi," kata Dwi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/12125901/satpam-gbk-yang-pukul-mahasiswa-ingin-damai-polisi-proses-hukum-tetap

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke