JAKARTA, KOMPAS.com - Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa Jakarta tak lagi masuk dalam daftar daerah dengan risiko penularan tinggi Covid-19 (zona merah) per 8 Agustus 2021 kemarin.
Merujuk pada peta risiko penyebaran Covid-19 di Indonesia, yang dilansir situs covid19.go.id, Jakarta ada dalam zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan virus Corona.
Data corona.jakarta.go.id menunjukkan adanya penurunan kasus sejak pertengahan Juli 2021 lalu, pasca lonjakan Covid-19 usai libur lebaran yang berlangsung pada pertengahan Mei 2021.
Kasus tertinggi yang pernah dicatatkan DKI Jakarta adalah sebanyak 14.619 kasus pada 12 Juli 2021. Sebelumnya, kasus merangkak naik sejak awal Juni yang mencatatkan rata-rata penambahan kasus harian kurang dari 1.000.
Setelah mencapai puncaknya pada pertengahan Juli, kasus perlahan turun hingga kini penambahan kasus harian ada di kisaran 1.000 kasus. Teranyar, Jakarta mencatatkan penambahan 1.078 kasus pada Kamis kemarin.
Jumlah Rukun Tetangga (RT) zona merah di Jakarta juga semakin berkurang. Pada periode 10-16 Agustus ini, tersisa 7 RT zona merah di Jakarta.
Sementara pada periode 2-8 Agustus, terdapat 21 RT zona merah, dan pada periode sebelumnya ada 150 RT.
Meski menunjukkan penurunan, positivity rate di Jakarta masih terbilang tinggi, yakni 9 persen, atau masih di atas standar aman 5 persen yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Positivity rate sendiri adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan dalam sebuah populasi.
Untuk itu, protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, tetap perlu diterapkan untuk menjaga tren penurunan kasus dan membuat keadaan jadi lebih baik.
Progres vaksinasi
Sementara itu, sebanyak 8,5 juta vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah terselenggara di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan untuk melaksanakan vaksinasi terhadap sebanyak-banyaknya warga Ibu Kota demi mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Untuk itu, Pemprov DKI terus meningkatkan jumlah target masyarakat yang divaksin, dari semula 7,5 juta menjadi 8,8 juta dan kini ditingkatkan kembali menjadi 11 juta orang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sebagian dari masyarakat yang divaksin di Jakarta ternyata ber-KTP non-DKI. Sehingga, perlu dilakukan peningkatan target vaksinasi demi mencakup lebih banyak warga.
"Karena tidak kurang dari 40 persen yang sudah divaksin itu warga non-DKI. Dan kami minta warga DKI yang belum akan segera mendatangi tempat-tempat penyelenggaraan vaksin, sentra vaksin agar datang segera, sehingga seluruh warga Jakarta bisa mendapatkan vaksin," ucap Riza.
Dia menambahkan, selama vaksinasi Covid-19 berlangsung, Pemprov DKI tidak membedakan asal usul daerah orang yang menerima vaksin Covid-19.
"Semua kami layani dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada agar semua mendapatkan vaksin bagi yang sesuai dengan aturan ketentuan dan syarat," kata dia.
Sampai hari ini, Riza mengatakan sudah ada 8.507.685 penduduk yang menerima vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta. "Dosis dua sudah mencapai 3.532.646”.
(Penulis: Wahyuni Sahara, Singgih Wiryono/ Editor: Egidius Patnistik)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/13/09004781/jakarta-keluar-dari-zona-merah-covid-19-kasus-melandai-tapi-prokes-ketat