Dalam seruan tersebut, Anies melarang seluruh masyarakat Jakarta menggelar acara yang menyebabkan kerumunan, termasuk perlombaan yang biasa digelar.
"Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya," tulis Anies dalam seruan gubernur tersebut.
Anies juga meminta masyarakat Jakarta memperingati HUT ke-76 RI dari rumah masing-masing bersama keluarga.
Dalam seruan itu, Anies juga meminta masyarakat Jakarta tetap menaati protokol kesehatan saat membuat dekorasi untuk menyemarakkan kemerdekaan, baik di rumah, kampung-kampung, hingga tempat kerja.
"Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan," kata Anies.
Terakhir, Anies mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Dia berharap seruan tersebut bisa dijalankan dan tidak mengurangi makna peringatan hari kemerdekaan.
"Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/14273331/anies-keluarkan-seruan-gubernur-larang-warga-gelar-lomba-17-agustus