Salin Artikel

PPKM Level 3 Kota Bogor, Mal Kembali Dibuka dengan Kapasitas 50 Persen

Operasional mal di Kota Bogor dibuka untuk umum mulai hari ini, Selasa (24/8/2031).

Meski begitu, ada sejumlah aturan yang harus ditaati oleh pengelola mal, salah satunya membatasi jumlah pengunjung yang datang, yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, secara umum pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah mempersiapkan teknis pelaksanaan operasional mal selama masa PPKM level 3 sesuai aturan pemerintah.

"Pelonggaran ini karena status PPKM di Kota Bogor turun dari level 4 ke level 3," kata Dedie.

Ia menyebutkan, selain mal, Pemkot Bogor juga menyiapkan relaksasi terhadap sejumlah unit usaha lainnya lewat surat edaran (SE) Wali Kota yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Menurut Dedie, Kota Bogor telah berhasil menurunkan level dari risiko tinggi ke sedang karena kerja keras dari semua pihak.

Ia berharap, di masa PPKM level 3 ini, tingkat kasus Covid-19 di Kota Bogor dapat ditekan sehingga wilayahnya bisa masuk dalam kategori zona hijau.

"Kami berharap masyarakat juga terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pemkot, bersama-sama mempertahankan bahkan kalau bisa meningkatkan status zona Covid-19 di Kota Bogor menjadi hijau," tuturnya.

Salah satu mal yang telah beroperasi di Kota Bogor, yakni Mal BTM. Pihak manajemen Mal BTM Bogor menyampaikan informasi pembukaan mal tersebut melalui akun resmi Instagram-nya, @mallbtmbogor.

"Melepas rindu, kami @mallbtmbogor kembali beroperasional untuk kalian semua, tapi tetap dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yah! Selalu menggunakan masker, jaga jarak, rutin mencuci tangan dan mentaati aturan protokol yang ada. Jam Operasional : Senin-Minggu & Hari Libur : 10.00 - 19.00 WIB," tulis admin akun tersebut.

Mal Botani Square Bogor juga turut menyampaikan informasi serupa. Dari informasi yang disampaikan pihak manajemen, mereka membuka layanan operasional mulai pukul 10.00-20.00 WIB.

Seluruh pengunjung diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan bukti sudah vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masuk mal.

"KABAR GEMBIRA untuk #BotaniLovers semua! Mall Botani Square akan kembali beroperasi untuk melayani kebutuhan kalian semua. Catat tanggalnya ya... Mulai 24 Agustus 2021 Pukul: 10.00 - 20.00 WIB Jangan lupa untuk: Download aplikasi #PeduliLindungi, dengan syarat telah memperoleh vaksin pertama. Pengunjung mall hanya bagi mereka yang berusia 12 - 70 tahun," tulis admin akun Instagram @botanisquaremall.

Adapun pemerintah sebelumnya memutuskan memperpanjang PPKM terhitung mulai 24-30 Agustus 2021. Sejumlah wilayah di Jawa dan Bali diturunkan statusnya dari level 4 ke level 3, termasuk Kota Bogor.

Keputusan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pernyataannya mengenai perkembangan PPKM terkini yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/201) malam.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021.

"Untuk pulau Jawa dan Bali, ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota,” ucap Jokowi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/15141691/ppkm-level-3-kota-bogor-mal-kembali-dibuka-dengan-kapasitas-50-persen

Terkini Lainnya

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke