Salin Artikel

Kapendam Jaya: Anggota Babinsa yang Pukul Warga Kramatjati Tidak Dinonaktifkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan, anggota Babinsa Danramil Palmerah, Jakarta Barat, yang menganiaya seorang warga di Kramatjati, Jakarta Timur, tidak dinonaktifkan. Anggota Babinsa itu adalah Sertu SP.

"Tidak dinonaktifkan, jadi status anggota ini tetap, yang bersangkutan masih TNI AD. Nanti proses hukumnya akan berjalan," kata Herwin saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2021) petang.

Herwin menyebutkan, Sertu SP saat ini masih ditahan di Detasemen Polisi Militer Cijantung, sembari merampungkan berkas perkara untuk persidangan.

"Permasalahan dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Di pengadilan itulah nanti akan ditentukan kesalahannya, apakah nanti ada banding juga," ucap Herwin.

Herwin menambahkan, SP nantinya akan didampingi kuasa hukum dari Kumdam Jaya.

Sebelumnya, Herwin mengatakan, persyaratan penetapan tersangka terpenuhi dan SP dijerat pasal penganiayaan.

"Sertu SP akan dituntut dengan Pasal 351 ayat 1 juncto ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, diancam pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Apabila mengakibatkan luka berat, diancam dengan pidana 5 tahun penjara," kata Herwin dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Adapun korban bernama Indra Hatta. Korban menceritakan bahwa penganiayaan bermula ketika dia memindahkan motor yang terparkir di depan gang Jalan Balai Rakyat RT 005 RW 005, Balekambang, Kramatjati, lantaran SP hendak melintas.

"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra Hatta kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Setelah memindahkan motor yang dimaksud, Indra lantas duduk di atas motor karena ia berniat memindahkan kembali kendaraannya ke tempat semula setelah SP melintas.

"Terus dia (SP) berhenti, (lalu) buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," tutur Indra.

Indra mengaku, sebelumnya, ia sempat dilaporkan oleh seseorang ke Polsek Kramatjati atas kepemilikian narkotika.

Polisi sempat memeriksa Indra tetapi tak menemukan barang bukti apa pun. Karena itu, Indra yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Kramatjati langsung dibebaskan.

Teringat akan kejadian itu, Indra bertanya kepada SP, apakah SP merupakan pihak yang melaporkan Indra ke Polsek Kramatjati atas kasus kepemilikan narkoba.

"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah. Terus dia langsung pukul perut saya, terus kepala, leher, dan punggung," ujar Indra.

Indra mengaku sempat diancam akan ditembak oleh SP. Ia mengaku tak melakukan perlawanan apa pun.

"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tutur Indra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/25/09292471/kapendam-jaya-anggota-babinsa-yang-pukul-warga-kramatjati-tidak

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke