Salin Artikel

Usai Dirazia Polisi, Holywings Kemang Didatangi Kasatpol PP Malam Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meninjau Holywings Cafe di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) malam.

Pantauan Kompas.com, Arifin tiba di Holywings Cafe sekitar pukul 20.00 WIB.

Arifin sebelumnya menggelar apel di Gedung Balai Kota Jakarta.

Arifin didampingi oleh Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan dan jajaran Satpol PP lainnya.

Kedatangan Arifin berkaitan dengan ramainya sorotan Holywings Cafe yang melanggar protokol kesehatan.

Sebagai informasi, Holywings Kafe digerebek polisi, tepatnya pada Minggu dini hari kemarin.

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings. Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.

Saat disapa wartawan, Arifin langsung masuk ke dalam gedung Holywings Cafe.

“Selamat malam,” ujar Arifin seraya masuk ke gedung Holywings.

Awak media tak bisa mengikuti Arifin masuk ke dalam Holywings.

Petugas keamanan Holywings berbaju hitam dan bertuliskan “Guard” langsung menutup pintu dan menghalangi pergerakan wartawan.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, kedatangan Arifin dan jajarannya dalam rangka memberikan penindakan lebih lanjut terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Hingga Senin (6/9/2021) siang, Satpol PP DKI belum memberikan denda untuk Holywings.

"Tidak ada (denda)," kata Kepala Bidang Penyidik PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (6/9/2021).

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu (5/9/2021) malam melakukan penyegelan di Holywings Kemang.

"Denda tidak ada," sebut anggota Satpol PP DKI Jakarta yang tak ingin menyebutkan identitasnya kepada Kompas.com, semalam.

Minggu malam, Satpol PP DKI Jakarta menyegel Holywings Kemang untuk 3x24 jam.

Bukan kali ini saja Holywings Kemang ditindak aparat karena melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2021, Holywings Kemang juga sempat disegel selama 3x24 jam karena pelanggaran sejenis.

Satpol PP DKI Jakarta sendiri belum menjatuhi denda kepada Holywings Kemang karena melakukan pelanggaran secara berulang.

Sebab, menurut Pasal 28 ayat 2 huruf b Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, pelanggaran berulang yang dilakukan oleh unit usaha kafe, rumah makan, atau restoran, seharusnya dijatuhi denda maksimum Rp 50 juta.

"Jika mengulangi pelanggaran pelindungan kesehatan masyarakat setelah diberikan teguran tertulis sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dikenakan denda administratif paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," tulis beleid itu.

Polda Metro Jaya sendiri akan memanggil manajemen Holywings untuk diklarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional kafe di masa PPKM Level 3.

Pemanggilan dilakukan pasca razia yang dilakukan polisi di Holywings Kemang dan Epicentrum dalam dua hari terakhir.

"Kita akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Menurut Yusri, polisi tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar aturan PPKM di Ibu Kota.

"Tekankan lagi bahwa kita tidak akan tebang pilih. Bukan cuma (Holywings) ini saja, siapapun yang melanggar prokes di masa PPKM ini akan kita proses," ucap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/06/20375761/usai-dirazia-polisi-holywings-kemang-didatangi-kasatpol-pp-malam-ini

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke