Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto menyatakan, polisi mulanya berpatroli di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Saat berpatroli di Kota Bekasi, kepolisian menemukan tempat karaoke yang masih beroperasi pada malam hari.
"Pada saat kami datangi, itu ada satu room yang ada tamunya. Setelah kami lakukan cek urine di antara tamu, itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto dalam rekaman suara, Minggu (12/9/2021).
Selain itu, polisi juga menyegel tempat karaoke yang masih beroperasi tersebut lantaran melanggar peraturan PPKM level 3.
Suhermanto melanjutkan, pihaknya juga berpatroli di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu malam.
Di kawasan itu, tepatnya di Kuningan, kepolisian menemukan sebuah restoran yang masih beroperasi.
"Di sana kita lihat tadi, sama-sama kita ketahui pengunjungnya cukup banyak. Itu lebih dari 100 orang," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung. Hasilnya, nihil pengunjung yang positif narkoba.
Namun, ada satu pengunjung yang didapati mengonsumsi obat penenang di restoran tersebut.
"Saat ini masih didalami bahwa obat tersebut ada dari izin dokter atau tidak. Orang tersebut sudah kami amankan di kantor," ucap Suhermanto.
Restoran yang berada di Kuningan itu juga disegel lantaran melanggar aturan PPKM level 3.
Dia menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP guna menindaklanjuti temuan-temuan yang didapat saat berpatroli itu.
"Tentu saja nanti setelah kejadian ini, kami akan berikan surat ke Satpol PP untuk tindak lanjut dari temuan-temuan yang kami lakukan operasi malam ini," kata Suhermanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/12/15215391/langgar-ppkm-tempat-karaoke-dan-restoran-disegel-polisi-pengunjung
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan