TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar mengedepankan pencegahan dalam penanganan eksploitasi anak.
Hal itu disampaikan Ketua LPAI Seto Mulyadi ketika menyoroti kasus bayi 10 bulan yang dicat silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang.
Sebab, aparat pemerintah kota maupun kepolisian baru bergerak menindaklanjuti kasus tersebut setalah ramai diberitakan dan menjadi perbincangan hangat di jagad maya.
"Jangan sampai seperti pemadam kebakaran. Sudah terjadi baru bergerak. Pencegahan juga harus terus ditingkatkan," ujar Seto saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Menurut Seto, upaya pencegahan eksploitasi anak harus dilakukan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan beserta jajaran.
Terlebih, lanjut Seto, Tangerang Selatan menjadi kota pertama yang mendapatkan rekor Muri karena seluruh perangkat di tingkat RT/RW sudah dilengkapi Satgas Perlindungan Anak.
"Pencegahan juga harus terus ditingkatkan. Pencegahan dengan pembinaan baik oleh pemda ataupun tingkat yang lebih bawah, seperti kelurahan kecamatan," kata Seto.
Dia pun mengecam adanya bayi 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di Pamulang, karena sudah termasuk eksploitasi anak.
"Artinya itu merusak citra yang dibangun susah payah, kok sampai itu ada pembiaran, dalam konteks itu mohon cepat bertindak," ungkap Seto.
"Tangsel kota pertama di indonesia yang mendapat rekor Muri karena RT/RW sudah dilengkapi satgas perlindungan anak. Jadi mohon satgas ini ditingkatkan, jangan sampai karena pandemi tidak ditingkatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang, Tangsel. Potret bayi malang itu pun viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).
Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra dari NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya yakni sepasang suami istri berinisial E dan B.
Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari kebedaraan MFA dan NK.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021) malam.
"Kami dari Satpol PP Tangsel mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan," ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry.
"Saat ini (Sabtu), bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.
Terpisah, Kepala Dinsos Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bayi yang dicat warna silver itu ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyerahan dilakukan saat Kemensos menjemput langsung MFA dan juga NK di Rumah Singgah Dinsos Tangsel.
"Karena ini kan berita sudah cukup viral ya. Kita, ya alhamdulillah karena viral, dari Kemensos langsung menjemput," kata Wahyu.
Kemensos lantas menitipkan MFA ke Balai Rehabilitasi Anak di Bekasi, Jawa Barat, untuk ditangani lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/27/19501831/pesan-kak-seto-untuk-pemkot-tangsel-soal-pencegahan-eksploitasi-anak