Salin Artikel

Mengapa Viani Limardi Masih Hadiri Rapat DPRD DKI meski Sudah Dipecat PSI?

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi tampak masih menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021) meski telah resmi dipecat PSI pada 25 September lalu.

Dalam rapat bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta itu, Viani menyebut dirinya berasal dari fraksi rakyat DKI Jakarta.

"Terima kasih pimpinan, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI.

Dalam rapat tersebut, Viani menyampaikan sejumlah usulan kepada Dinas SDA dalam rangka menanggulangi banjir di Jakarta.

Viani meminta Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal untuk memerhatikan banjir rob di daerah pemilihannya di Sunter, Jakarta Utara.

"2019 mereka itu sudah masuk (dalam program sheet pile), tapi belum dibangun terus sheet pile-nya itu. Bagaimana kalau diturap? Waktu saya turun ke lapangan bersama Kasudin Jakut, ternyata memang tidak bisa diturap," ujar Viani.

Masih berstatus anggota DPRD

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menjelaskan soal status keanggotan Viani di DPRD DKI.

Menurutnya, Viani sudah resmi dipecat dari PSI pada 25 September 2021.

Meski begitu, surat pemecatan Viani belum dilayangkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta lantaran masih menunggu tanda tangan Ketua Umum PSI Grace Natalia dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

“Ada beberapa hal internal yang lagi kami urus. Kami prosesnya menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI,” ujar Isyana, seperti dilansir TribunJakarta.com, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemecatan Viani sebagai anggota DPRD butuh waktu yang lebih panjang. Pasalnya, surat pergantian anggota dewan harus terlebih dahulu disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya kan memang panjang, enggak mungkin seperti membalik telapak tangan. Sekarang kita tunggu saja prosesnya,” tutur Isyana.

Viani dituding gelembungkan dana reses

PSI menuding Viani dengan sengaja melakukan penggelembungan dana kegiatan reses yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat pemecatan Viani.

Dikonfirmasi secara terpisah, pelaksana tugas Sekretariat Dewan DPRD DKI Augustinus menyatakan bahwa dia tidak menemukan unsur penggelembungan dana seperti yang disebutkan PSI.

Agustinus mengaku sudah melakukan verifikasi data laporan dana reses Maret 2021 untuk Viani Limardi dan tidak menemukan unsur penggelembungan dana.

"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).

Augustinus menjelaskan, laporan dana reses Viani diterima Sekretariat Dewan pada April 2021.

(Kompas.com: Singgih Wiryono/ TribunJakarta.com: Dionisius Arya Bima Suci)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/06/20031281/mengapa-viani-limardi-masih-hadiri-rapat-dprd-dki-meski-sudah-dipecat-psi

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke