“Mereka ada yang ditampung di Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Kelurahan Beji Timur. Setelah dibina mereka kami kirim untuk pelatihan kerja,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Kamis (7/10/2021).
Setelah dibawa ke RPS, lanjut Nita, Dinsos melakukan asesmen dan penelusuran terhadap mereka. Mereka juga diminta untuk membuat perjanjian agar tidak kembali ke jalanan.
"Kami juga meminta pihak keluarga datang ke RPS. Lalu, mereka diserahkan ke keluarga setelah sebelumnya kami lakukan pendampingan psikososial bagi yang masih di bawah pengawasan orangtua," ujarnya.
Ia mengklaim, penanganan terhadap PPKS itu akan dilakukan secara lintas dinas, seperti anak putus sekolah yang diupayakan agar dapat melanjutkan pendidikan, atau memberikan mereka dokumen kependudukan bagi mereka yang belum mempunyai KTP.
Di samping itu, Nita menyatakan bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, milik Kementerian Sosial.
PPKS usia produktif yang terjaring razia telah dikirim untuk diberikan pelatihan wirausaha.
“Di sana mereka dibina dan diajarkan berwirausaha. Mental mereka dikuatkan agar tidak kembali ke jalan menjadi manusia silver,” ujar Nita.
Nita berharap agar kebijakan ini dapat mencegah mereka kembali ke jalan dan "mendapatkan hidup yang lebih baik". Pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada PPKS.
“Kami ingin setelah direhabilitasi mereka bisa menjadi manusia mandiri dan tidak kembali lagi ke jalan,” ujar Nita.
Masalah manusia silver merupakan masalah kemiskinan struktural. Pemerintahan diminta tidak menggunakan pendekatan seperti terhadap pelaku kriminal untuk mengatasi masalah itu.
"Di Kota Depok saja berdasarkan data terkonfirmasi ada 200 manusia silver yang melibatkan anak balita, bayi, dan ibu. Dari data yang dikumpulkan dari berbagai sumber manusia silver, banyak bermunculan manusia silver di Depok disebabkan merebaknya pandemi Covid-19," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulis pada 27 September 2021.
"Banyak anggota masyarakat Depok yang semula berprofesi sebagai pemulung, sopir angkot dan pedagang kaki lima terpaksa berpindah profesi sebagai keluarga manusia silver," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/17430871/pemkot-depok-kirim-manusia-silver-yang-terjaring-razia-ke-tempat