Salin Artikel

Ragunan dan 58 Taman di Jakarta Dibuka, Ini Syarat Wajib bagi Pengunjung

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali membuka Taman Margasatwa Ragunan dan 58 ruang terbuka hijau atau taman di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Namun terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi para pengunjung saat berada di taman yang akan dibuka Sabtu (23/10/2021).

Berikut sejumlah aturan mengunjungi ruang terbuka hijau di DKI Jakarta berdasarkan infografis yang dibuat oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta:

  1. Pengunjung dibatasi sesuai daya tampung RTH maksimal 25 persen dari pengunjung harian normal
  2. Wajib memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer
  3. Melakukan cek suhu tubuh, apabila normal di bawah 37,5 derajat celcius maka diperbolehkan untuk masuk
  4. Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan
  5. Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal 2 meter
  6. Mengikuti arah tempuh yang ditentukan
  7. Selalu menjaga kebersihan di aera taman
  8. Jam operasional taman pukul 07.00-17.00 WIB
  9. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi/JAKI/ menunjukkan bukti vaksin unutk memasuki lokasi RTH
  10. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk lokasi RTH dengan pendampingan orangtua.

Sedangkan kegiatan yang dilarang di RTH yaitu:

  1. Kegiatan yang mengundang kerumunan masa
  2. Pengunjung dengan suhu tinggi lebih dari 37,5 derajat celcius diminta pulang
  3. Penggunaan sarana olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/22/23013641/ragunan-dan-58-taman-di-jakarta-dibuka-ini-syarat-wajib-bagi-pengunjung

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke