Salin Artikel

Bendahara Kelurahan Duri Kepa Bantah Pinjam Uang Warga untuk Kepentingan Pribadi

SK, warga Cibodas, memberikan utang sebesar Rp 264,5 juta untuk keperluan pihak kelurahan.

"Terkait pinjaman uang dari SK atas nama kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin, karena masuk rekening kelurahan," jelas D saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Selain itu, ia menegaskan bahwa peminjaman uang tersebut atas perintah Lurah Duri Kepa, Marhali.

"Dan itu semua dilaksanakan atas perintah Lurah, saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan," pungkas D.

Ia menjelaskan bahwa sebagian uang yang masuk ke rekening perangkat RT/RW, ditransfer langsung dari SK.

"Dan jelas uangnya masuk rekening kantor, dan sebagian ditransfer SK ke RT langsung," kata dia.

Sebelumnya, Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, pinjaman uang yang dilakukan oleh Bendahara Duri Kepa merupakan pinjaman pribadi dan bukan dari kelurahan.

Marhali mengatakan, Bendahara Keluranan Duri Kepa meminjam secara pribadi dan mengatasnamakan kelurahan.

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan, atas nama Bendahara (Kelurahan Duri Kepa," ujar Marhali.

Dia juga membantah uang yang dipinjam oleh D untuk membayar gaji honorer yang bekerja di Kelurahan Duri Kepa.

"Itu tidak ada, masa honor Kelurahan dibayar sama (pribadi) seseorang," ucap dia.

Marhali menjelaskan, pihak Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil D untuk menjelaskan perkara tersebut.

Namun sejak 3 September 2021, kata Marhali, D sudah tidak pernah berkantor lagi.

Sementara itu, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota.

SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendaraha Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Kronologi

SK menceritakan, awal mula peristiwa kasus penipuan tersebut terjadi pada Mei 2021 saat Bendahara Kelurahan Duri Kepa hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta.

Bendahara Kelurahan Duri Kepa dan SK memang saling mengenal.

"Bendahara Kelurahan Duri Kepa menghubungi saya bilang pinjam uang. 'Untuk apa Mbak?'. Dia bilang untuk nutupin honor (perangkat) RT/RW, dan lainnya," paparnya melalui sambungan telepon, Rabu.

Pengakuan Bendahara Duri Kepa, kata SK, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar.

Lantaran SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta, dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.

Kepada SK, Bendahara Duri Kepa menyuruh untuk mentransfer uang itu ke masing-masing perangkat RT/RW, dan lainnya.

Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.

"Saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi pemerintah, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi (pemerintah), saya pikir-pikir ya," tuturnya.

Selain karena yang meminjam adalah instansi pemerintah, Bendahara Duri Kepa menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.

Pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.

Setelah mengirim uang ke pihak Kelurahan Duri Kepa, dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang dihutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 246,5 juta.

"Bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepa-nya. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang dihutangin juga oleh pihak kelurahan," urainya.

Saat itu, SK mengaku dijanjikan oleh Bendahara Duri Kepa bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada bulan Juni 2021.

Namun, pada Juni 2021, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.

Akhirnya, SK mengunjungi Kecamatan Kebon Jeruk. Di sana, dia kembali dijanjikan oleh Pihak Kecamatan Kebon Jeruk bahwa uang itu akan dibayar pada Agustus 2021.

"Ini sampai detik ini tidak ada penyelesaian apa-apa. Saya punya bukti uang yang masuk ke kelurahan, yang masuk ke RT dan yang lain," katanya.

Dia mengaku sempat mengunjungi langsung Lurah Duri Kepa dan Sekretaris Lurah Duri Kepa. Namun, pihak kelurahan sempat tidak ada di lokasi.

Di sisi lain, saat SK bertemu dengan Lurah serta Sekretaris Lurah Duri Kepa, mereka justru menyebut bahwa permasalahan pinjam-meminjam itu merupakan urusan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Kemudian, saat menghubungi Bendahara Kelurahan Duri Kepa, SK diberitahu bahwa dana milik Kelurahan Duri Kepa sudah tak ada lagi.

"(Kata Kelurahan Duri Kepa) 'Iya Mbak, saya juga bingung mau dari mana lagi, mau diputer dari mana dananya, karena eananya udah enggak ada lagi'," ucap SK mengulangi pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Sejumlah barang bukti yang disertakan adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

"Saya berharap dari kemarin bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada sama sekali etikad baiknya," ujar SK.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/20071661/bendahara-kelurahan-duri-kepa-bantah-pinjam-uang-warga-untuk-kepentingan

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke