"Itu nanti kami akan pelajari, apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu," kata Riza kepada wartawan, Rabu (10/11/2021) malam.
"Tentu harapan kami bersama Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis dan hadir di DKI Jakarta juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD," kata dia.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rekomendasinya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyatakan agar hibah berupa dana kepada Bamus Betawi disetop mulai 2023. Dengan demikian, tahun 2022 kemungkinan jadi tahun terakhir Bamus Betawi menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
"Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," kata Ketua Komisi A, Mujiyono, kepada wartawan di sela rapat anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin lalu.
Tahun 2022 nanti, Komisi A bersepakat menganggarkan Rp 4,2 miliar untuk dua bamus, yaitu "Bamus Betawi" dan "Badan Musyawarah Suku Betawi 1982".
Mulai 2023, hibah tetap akan diberikan tetapi berupa kegiatan lewat organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI, bukan uang.
"Dalam praktiknya hanya satu lembaga yang mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Mujiyono.
"Oleh karena itu, pada pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, Komisi A merekomedansikan bahwa tahun 2022 merupakan tahun terakhir diberikan hibah dalam bentuk uang," tambah Mujiyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/16130071/wagub-dki-berharap-bamus-betawi-tetap-didanai-apbd