Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, terdapat 1.010 pengendara yang ditilang sejak operasi dimulai pada Senin (15/11/2021) hingga Kamis (18/11/2021).
"Sampai hari keempat sebanyak 4.460 kendaraan yang diberikan teguran dan 1.010 diberikan sanksi tilang karena melanggar," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Petugas paling banyak memberikan sanksi tilang kepada para pengendara roda dua.
Mayoritas pelanggaran yang dilakukan, yakni penggunaan knalpot bising pada kendaraan.
"255 diantaranya knalpot bising, kemudian 22 kendaraan yang menggunakan rotator," jelas Argo.
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai 15 November 2021 hingga 24 November 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi tersebut bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dalam pelaksanannya, kata Sambodo, petugas tidak akan melakukan razia di lokasi tertentu. Peniadaan razia demi menghindari kerumunan pada massa pandemi Covid-19.
"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.
Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.
"Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan. Kalaupun ada pelanggaran, kami lakukan penindakan," kata Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/19/14383611/4-hari-operasi-zebra-polda-metro-tilang-255-pemotor-pakai-knalpot-bising