Penghapusan anggaran dilakukan pada Rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa (23/11/2021), yang diskors dan akan dilanjutkan hari ini.
Prasetio mengaku belum mendapatkan gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen mengenai pinjaman ini.
Padahal, permintaan penjelasan dan saran sudah ia layangkan secara tertulis kepada wakil-wakilnya, ketua-ketua komisi, dan ketua-ketua fraksi.
"Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini," kata Prasetio kepada wartawan di kantornya, Selasa.
Sebelumnya, pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp 2,8 triliun pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.
Namun, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 22 Oktober 2022, sebetulnya kebutuhan Jakpro untuk meminjam kepada PT SMI memang sebesar Rp 4,026 triliun.
Rinciannya, sekitar Rp 2,4 triliun untuk 2022, Rp 966 miliar untuk 2023, dan Rp 644 untuk 2024.
Jangka waktu pinjaman itu selama 8 tahun termasuk 42 bulan masa tenggang.
Gubernur Anies sebelumnya mengatakan, proyek ITF belum terlaksana karena perlu modal yang besar dan belum ada pemodal yang sanggup berinvestasi di DKI Jakarta.
"Mengingat pembangunan ITF skala besar membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, maka diperlukan mitra strategis untuk membantu percepatan pembangunan," ucap Anies dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan percepatan pembangunan ITF.
Namun karena kendala pembiayaan, Anies mengatakan kedua BUMD yaitu PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya masih mencari mitra strategis untuk menjalankan pembangunan.
Karena ITF berskala besar molor, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembangunan ITF berskala mikro yang dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Bersama Dinas Lingkungan Hidup, BUMD DKI Jakarta mencoba melakukan pembangunan ITF skala mikro di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pembuangan sampah di TPST Bantargebang," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/21280421/ketua-dprd-dki-coret-usulan-jakpro-pinjam-rp-4-triliun-ke-bumn-untuk