Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin mengatakan, mahasiswi yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ.
"BEM UNJ sudah menyampaikan ke pihak pimpinan (rektorat) kemarin," kata Syaifudin, Rabu (8/12/2021).
Syaifudin menyebutkan, jenis pelecehan seksual yang dilakukan DA, yakni mengirim pesan teks bernada menggoda atau sexting.
Dalam unggahan tangkapan layar pesan teks yang ramai di media sosial misalnya, DA mengirimkan pesan seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?".
Syaifudin mengatakan, pihak UNJ akan mendalami kasus itu dengan memanggil dekan dan ktua program studi yang bersangkutan.
"Kami juga memanggil DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ujar Syaifudin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/08/12173441/seorang-dosen-unj-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-ke-mahasiswinya-dengan