JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum rampung dibongkar pemiliknya.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, masih tersisa satu dari lima bangunan yang melanggar tetapi belum dibongkar.
"Sisa satu bangunan yang belum dibongkar. Lokasinya yang paling ujung," ujar Djaharuddin saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Djaharuddin mengatakan, pembongkaran sejumlah ruko itu dinilai lamban. Sebab, jumlah pekerja yang membongkar bangunan tersebut terlalu sedikit.
"Pekerjanya cuma empat atau lima orang itu. Tapi kita menganut sistem persuasif terus. Selesai insya Allah selesai, hanya waktu saja," kata Djaharuddin.
Djaharuddin mengatakan, pembongkaran ruko dilakukan bersamaan dengan pengerukan lumpur pada penanganan saluran air penghubung ke Kali Mampang.
"Puing dan lumpur kita angkat itu sambil jalan. Jadi sekali jalan. Sehingga bangunan selesai dibongkar pengerukan lumpur juga selesai," kata Djaharuddin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sebelumnya menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air.
Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.
Terdapat lima ruko yang umumnya dijadikan kafe disebut pada bagian belakang bangunan berdiri sejak tahun 2007 di atas saluran air.
Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat pernyataan mengenai pembongkaran bangunan kepada pemilik ruko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/09/18253251/bangunan-di-atas-saluran-air-wilayah-kemang-belum-selesai-dibongkar