JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 7 tahun dilaporkan telah disodomi oleh tetangganya di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, pelaku diketahui seorang pria berinisial H (39).
"Jadi pelaku ini tetangga korban. Pelaku melakukan perbuatan cabul sesama jenis," kata Niko di Mapolres Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan, pelaku yang bekerja di sebuah perguruan tinggi di Jakarta Barat sebagai office boy tersebut, mengaku melakukan tindak sodomi di rumahnya di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Tindakan itu diakui pelaku telah dilakukan sebanyak tujuh kali dalam kurun Februari hingga Mei 2021.
Dalam melancarkan aksinya, H kerap mengiming-imingi korban dengan meminjamkan ponsel.
"Jadi di sini si pelaku membujuk si korban, mengiming-imingi dengan meminjamkan handphone, karena mungkin anak-anak zaman sekarang dengan adanya handphone buat main gim sudah senang," kata Niko
Selain dipinjamkan ponsel, korban juga kerap diberi hadiah seperti jam tangan dan pakaian.
"Juga ada diberikan baju koko satu set ketika lebaran, jam tangan, terus juga pemberian uang. Itulah yang mungkin membuat korban mau," ungkap Niko.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya tekanan dan ancaman dari pelaku kepada korban.
"Selain mungkin adanya bujukan, rayuan, dan tekanan dari si pelaku," kata dia.
Kumpulkan foto anak-anak
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah foto anak-anak di ponsel pelaku, termasuk foto korban. Foto-foto bocah tersebut diunduh H dari media sosial Facebook.
"Jadi di ponsel pelaku, kami mendapati ada beberapa foto anak lain yang ditemukan di situ," jelas Niko.
Saat ditanya, pelaku mengaku foto anak-anak tersebut bukanlah korbannya. Melainkan hanya senang mengoleksi foto-foto tersebut.
"Namun saat kami tanyakan pelaku, pelaku mengaku hanya foto-foto saja, karena dia sangat suka atau tertarik pada anak laki-laki," kata dia.
Namun demikian, polisi terus mendalami adanya kemungkinan korban lainnya di lingkungan rumah dan kerja pelaku, termasuk anak-anak yang fotonya ada di ponsel pelaku.
Mengenai kemungkinan dia penyuka sesama jenis, maupun adanya kelainan seksual yang tertarik kepada anak kecil atau pengidap pedofilia, masih terus didalami.
"Terkait homo seksual maupun pedofilia kita belum bisa simpulkan, namun dia mengaku tertarik.
Polisi bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bagian psikologis.
"Nanti kita bekerja sama dengan P2TP2A bagian psikologinya untuk mendalami kejiwaan si pelaku. Agar kemudian bisa disimpulkan, apakah dia hanya kejahatan yang mengarah ke laki-laki atau penyakit pedofil," Jelas Niko.
Pernah jadi korban
Dalam keterangan sementara, pelaku berdalih melakukan aksi bejat itu lantaran pernah menjadi korban semasa kecil.
"Menurut keterangan pelaku, dia juga pernah menjadi korban," kata Niko
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan, pelaku yang mengaku pernah menjadi korban menunjukkan adanya lingkaran kejahatan.
Oleh karenanya, ia berharap penyembuhan trauma kepada korban dapat dilakukan dengan tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Pelaku yang dulunya korban ini menunjukkan ada lingkaran kejahatan. Maka perlu dipastikan trauma healing bagi korban anak dapat dilakukan hingga tuntas agar nanti tidak terulang kasus-kasus yang demikian," kata Elvina dalam kesempatan yang sama.
Menurut Elvina, persentase penuntasan penyembuhan trauma healing bagi anak korban kekerasan seksual saat ini masih rendah.
"Karena secara nasional ketuntasan terhadap rehabilitasi korban anak itu masih di bawah 50 persen, masih jauh dari harapan," kata dia.
Sementara itu, kondisi korban saat ini dalam pengawasan P2TP2A. Konseling psikologis, pemulihan psikologis korban, psikologis edukasi kepada keluarga mengenai dampak, hingga pendampingan kepolisian disebut telah dilakukan oleh P2PTP2A.
Adapun akibat perbuatannya, H disangkakan Pasal 76 jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/08190401/pelaku-sodomi-anak-tetangga-7-kali-iming-imingi-gim-di-ponsel-dan-hadiah