Salin Artikel

KNKT Rekomendasikan Penambahan Struktur di TransJakarta untuk Cegah Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan adanya penambahan struktur dalam manajemen PT TransJakarta.

Rrekomendasi itu dikeluarkan setelah KNKT menginvestigasi maraknya insiden kecelakaan yang dialami armada bus TransJakarta.

"Perlu ada penambahan satu struktur lagi yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Wildan, struktur tersebut saat ini sudah ada. Namun, masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan lagi menjadi paling tidak sama dengan direktorat.

Direktorat itu semestinya berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur.

"Itu adalah salah satu rekomendasi yang kami sampaikan terkait dengan manajemen risiko," ujarnya.

Selain itu, KNKT juga melakukan evaluasi mendalam terkait dengan pemastian kelaikan kendaraan melalui proses procurement yang digunakan Transjakarta.

KNKT mengatakan, ada penggunaan teknologi khusus di bus TransJakarta, sehingga perlu standar dan prosedur yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.

Sedangkan rekomendasi terkait keselamatan lintasan, KNKT bersama dengan manajemen TransJakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan Bus Rapid Transit (BRT) TransJakarta.

Dari pemetaan tersebut ditemukan hazard atau bahaya dalam lintasan, untuk itu perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan lebih luas.

"Tidak hanya 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan non-BRT. pasti ada lagi," ungkapnya.

Oleh karena itu, dalam rekomendasinya KNKT meminta pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melakukan pemetaan bahaya (route hazard mapping).

Pemetaan bahaya diperlukan pada lintasan TransJakarta baik BRT, non-BRT, maupun yang berada di jalan tol.

"Kemudian ini nanti akan menjadi policy guideline and action," tutur Wildan.

"Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen transjakarta sendiri apa yang harus dilakukan apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk," imbuh dia.

Sementara terkait performa pengemudi, KNKT merekomendasikan perlunya Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Mengenai kompetensi pengemudi, pada tahun 2022 mendatang, PT TransJakarta akan membuat sebuah akademi untuk pengemudi.

"Di mana direncanakan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi," kata Wildan.

"Yaitu terkait dengan knowledge, skill serta diharapkan mulai tahun 2022 akan segera dibangun akademi untuk menciptakan para pengemudi yang profesional," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/22/18091231/knkt-rekomendasikan-penambahan-struktur-di-transjakarta-untuk-cegah

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke