Salin Artikel

PDI-P Dapat Dana Bantuan Parpol Terbanyak dari Pemprov DKI, Ini Aturannya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD DKI. Besaran dana tersebut mencapai Rp 27.255.145.000.

"Kita berharap ini (dana parpol) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Ada 10 partai yang memiliki kursi di DPRD DKI dan berhak mendapatkan dana bantuan dari Pemprov DKI.

Adapun PDI-P menjadi partai yang paling banyak mendapatkan dana bantuan keuangan, karena meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 d ibu kota. Dalam kesempatan itu PDI-P menerima dana bantuan sebesar Rp 6,68 miliar.

Kemudian diikuti Partai Gerindra yang menerima dana bantuan sebesar Rp 4,67 miliar. Berikutnya ialah PKS yang menerima dana bantuan sebesar Rp 4,58 miliar.

Sementara itu PPP merupakan partai yang paling sedikit menerima dana bantuan dari Pemprov DKI yakni sebesar Rp 884 juta lantaran memperoleh suara paling sedikit di Jakarta.

Seperti diketahui, pemberian dana bantuan parpol yang bersumber dari APBN dan APBD merupakan kewajiban yang harus ditunaikan negara lewat pemerintah pusat dan daerah.

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 34 Undang-undang No. 2 Tahun 2011 ayat 3 tentang Partai Politik.

Dalam Pasal 34 disebutkan bahwa bantuan keuangan diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPR dengan menggunakan APBN dan juga parpol yang memiliki kursi di DPRD provinsi dan kota/kabupaten dengan menggunakan APBD masing-masing daerah.

Besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan perolehan suara parpol di tingkat nasional dan daerah masing-masing. Semakin besar perolehan suara parpol, semakin besar pula dana bantuan yang diterima.

Kemudian, dalam ayat 3A dinyatakan bahwa dana bantuan tersebut harus diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol tersebut serta masyarakat umum.

Lalu, dalam ayat 3B dijelaskan bahwa pendidikan politik yang dimaksud ialah pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka
Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian memberikan pemahaman hak dan kewajiban warga negara dalam membangun etika serta budaya politik. Terakhir, pendidikan yang dimaksud ialah pengkaderan berjenjang bagi partai politik.

Bagi parpol yang menerima dana tersebut, mereka diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban yang nantinya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 35.

Berikut daftar lengkap parpol di DKI Jakarta yang menerima dana bantuan keuangan dari Pemprov DKI:

  1. PDI-P: Rp 6,68 miliar
  2. Gerindra: Rp 4,67 miliar
  3. PKS: Rp 4,58 miliar
  4. PSI: Rp 2,02 miliar
  5. Demokrat: Rp 1,92 miliar
  6. PAN: Rp 1,87 miliar
  7. Nasdem: Rp 1,54 miliar
  8. PKB: Rp 1,54 miliar
  9. Golkar: Rp 1,50 miliar
  10. PPP: Rp 884 juta

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/23/16143251/pdi-p-dapat-dana-bantuan-parpol-terbanyak-dari-pemprov-dki-ini-aturannya

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke