Salin Artikel

Kronologi Kantor Wahidin Halim Diduduki Buruh Versi SPN, Nihil Pejabat di Gedung

TANGERANG, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengungkap kronologi penggerudukan ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim yang dilakukan oleh para buruh pada 22 Desember 2021.

Kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat aksi unjuk rasa menuntut adanya revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021 sore.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi berujar, penggerudukan bermula saat 50 orang dipersiapkan untuk menemui Asisten Daerah (Asda) 2 Provinsi Banten.

"(Sebanyak) 50 orang tersebut adalah orang-orang yang memang dipersiapkan untuk menjadi perwakilan menemui Asda 2, karena ada informasi bahwa Asda 2 akan menemui perwakilan buruh," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Akan tetapi, hingga waktu yang disepakati, Asda 2 Provinsi Banten tak kunjung menemui 50 buruh itu.

Selain Asda 2, tak ada satu pun pejabat berwenang di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menemui para buruh.

Akhirnya, massa aksi langsung menuju ruang kerja Wahidin untuk memastikan apakah dia memang tak ada di tempat.

"Tapi ketika sampai pada waktu yang dijanjikan itu tidak ada satu orang pun pejabat Pemprov (Banten) yang menemui perwakilan buruh," urai Intan.

"Akhirnya kawan-kawan memasuki kantor gubernur dan kemudian melihat apakah benar gubernur tidak ada di tempat. Dan tidak ada ada satu pun yang di tempat untuk mengonfirmasi itu," sambung dia.

Kronologi versi polisi

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berujar, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lain mengizinkan 50 massa memasuki kantor provinsi itu.

"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," papar dia dalam keterangan tertulisnya, 24 Desember 2021.

Menurut Rudy, para buruh kemudian memasuki ruang Kadisnaker di kantor Pemprov Banten. Namun, ruang tersebut tak cukup untuk menampung massa yang ada.

Buruh lantas meminta untuk bertemu dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Banten.

Rudy mengatakan, Sekda Pemprov Banten saat itu berhalangan menemui buruh lantaran ada kegiatan lain.

Tak berhenti di situ, buruh yang ada meminta untuk bertemu dengan Wahidin. Mereka kemudian langsung menuju ruang kerja Gubernur Banten.

"Setibanya di ruang kerja Gubernur Banten (Wahidin), massa tidak bertemu dengan Gubernur dan melakukan beragam aksi di dalam ruang kerja Gubernur," ucap Rudy.

"Termasuk mengambil beberapa minuman yang ada, baik di dalam kulkas, juga di atas meja di dalam ruangan kerja Gubernur tersebut," sambung dia.

Aksi penggerudukan dilaporkan ke polisi

Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan para buruh ke kepolisian lantaran kantornya digeruduk pada 22 Desember 2021.

Kuasa hukum Wahidin, Asep Abdullah, melaporkan aksi itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021 sore.

Asep meminta Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan itu dan menindak buruh yang menggeruduk ruang kerja Wahidin.

"Polda Banten agar segera merespons peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum," ujar Asep, dalam keterangan yang diterima, Senin.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berujar, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP yang disampaikan dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang dilaporkan," ucap Shinto dalam keterangan yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/12402011/kronologi-kantor-wahidin-halim-diduduki-buruh-versi-spn-nihil-pejabat-di

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke