Namun, Riza tidak merinci sekolah-sekolah yang ditutup tersebut, termasuk lokasinya ada di wilayah mana saja.
"Kemarin setidaknya sudah ada tujuh sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Penutupan sekolah tersebut dilakukan di tengah penyelenggaaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Riza mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Ia belum bisa menentukan kapan ketujuh sekolah itu akan kembali menjalankan PTM.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur soal PTM, sekolah akan ditutup lima hari apabila kasus yang ditemukan ada di bawah lima persen dari total peserta PTM.
Apabila persentase kasus Covid-19 di sekolah tersebut ada di atas 5 persen, maka sekolah akan ditutup selama 15 hari.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menghentikan PTM 100 persen secara keseluruhan.
"Memang belum ditutup semuanya karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," ujarnya.
"Kecuali memang sekolah-sekolah, kelas yang memang dipastikan ada Covid-19 di situ," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah menegaskan, saat ini pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM meski kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/12160971/7-sekolah-di-jakarta-ditutup-karena-ada-temuan-kasus-covid-19