JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 244.000 gram, ganja seberat 13.800 gram, pil ekstasi seberat 90.000 gram atau sebanyak 200.000 butir, dan erimin sebanyak 47.500 butir.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari delapan kasus dengan jumlah tersangka 21 orang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengungkapkan, berdasarkan analisa yang telah dilakukan, narkoba tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Myanmar dan Afganistan.
"Kalau sabu dalam kemasan teh kami yakini produksi Myanmar, kalau pada Tupperware produksi Afganistan atau Timur Tengah," ujar Krisno kepada wartawan di RS Duka Sentosa RSAD Gatot Subroto, Selasa (18/1/2022).
"Kalau ekstasi dapat diidentifikasi dari warna dan sebagainya, itu menunjukkan dari daerah mana. Sedangkan ganja itu bisa diketahui tanaman dari mana tingkat kesamaannya karena dia berasal dari tanaman," lanjut Krisno.
Sejumlah barang bukti narkoba tersebut berhasil disita dari selundupan dari berbagai wilayah, seperti Perairan Pesisir Simpang Ulim, Jangka Keutapang Aceh, dan wilayah di Jawa Barat seperti Depok, Bekasi, Bandung, dan Jakarta.
Krisno mengatakan penyebaran narkoba tersebut berhasil diungkap sejak 27 November 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Jutaan jiwa berhasil diselamatkan dengan adanya pengungkapan tersebut.
"Total yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.228.100 jiwa," tutup Krisno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/15290071/ratusan-ribu-gram-narkoba-dimusnahkan-polisi-klaim-selamatkan-jutaan-jiwa