Ia pun meminta aparat untuk menindak tegas pihak atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kami minta aparat tindak tegas siapa pun yang tidak melanggar prokes," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Riza mengatakan, pihaknya akan meningkatkan evaluasi terkait penerapan prokes di mal, kafe, tempat pariwisata yang selama ini diizinkan buka.
Apabila nanti terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan, pelanggar akan segera ditindak.
"Seluruh warga sekalipun sudah divaksin, kami minta hati-hati, kami minta terapkan 6M. Di Jakarta kami lihat (penerapan prokes) sudah mulai kendur," ujar dia.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya lonjakan kasus baru Covid-19 . Pada Selasa (25/1/2022), kasus baru Covid-19 di Jakarta mencapai 2.190 orang.
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil tes PCR terhadap 19.533 orang.
"Sebanyak 19.533 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.190 positif dan 17.343 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dengan penambahan kasus tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 883.490 kasus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/15053111/penerapan-prokes-di-jakarta-mulai-kendur-wagub-dki-tindak-siapa-pun-yang