Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi (Kompol) Ewo Samono mengatakan, dari keempat tersangka yang masih berusia remaja itu, disita dua celurit.
"Kita amankan AS (16), TAMY (15), MR (17), dan AP (18). Dua orang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Ewo dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Penangkapan keempatnya berawal dari patroli petugas di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 30 Januari 2022 pukul 04.30 WIB.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sam Suharto mengatakan, keempat pelaku geng motor ini hendak mencari musuh untuk diajak tawuran.
Belum sempat mendapat lawan, keempatnya lebih dulu dibekuk polisi.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku. Empat pelaku saat ini tengah berada di Polsek Kemayoran," ujar Sam.
Selain dua celurit, polisi barang bukti berupa dua kendaraan sepeda motor.berjenis Suzuki berwarna biru dengan nomor polisi (nopol) B 3307 CSV dan Honda Beat warna putih dengan nopol B 3725 PAT.
"Saat ini belum ditentukan pasal kepada pelaku. Karena kita masih melakukan pendalaman," terangnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/30/16443071/polisi-tangkap-4-remaja-bersenjata-tajam-di-kemayoran-diduga-geng-motor