Salin Artikel

Polisi Ungkap Ada Pihak yang Jual Lapak di Pasar Lama Tangerang hingga Rp 5 Juta

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan, ada pihak yang menjual lapak di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, dengan harga hingga Rp 5 juta.

Hal ini diketahui setelah polisi mengamankan lima orang yang diduga terkait praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Kelimanya belum berstatu tersangka kasus pungli.

"Untuk diketahui, lapak (di Pasar Lama) dijual sampai harga Rp 5 juta. Bahkan ada kuitansinya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komarudin kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Penjualan lapak di Pasar Lama ini merupakan hal yang memprihatinkan. Sebab, lahan tersebut bukan milik perseorangan atau milik lima orang yang diamankan itu.

"Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan, mengingat yang dijual itu bukan lahan miliknya sendiri," kata Komarudin.

Ia menegaskan, tindakan semena-mena seperti itu perlu ditertibkan agar terbentuk iklim usaha yang sehat di Kota Tangerang.

Selain itu, ia berkomitmen akan menindak tegas para pihak yang melakukan praktik pungli.

"Kami kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu atau pun melakukan intimidasi dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan soal adanya praktik pungli di kawasan kuliner Pasar Lama. Arief mengetahui hal itu berdasarkan laporan warga.

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Salah satu PKL di Pasar Lama berinisial C menuturkan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.

"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, kepada wartawan, 27 Januari 2022.

Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.

"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/01/07344931/polisi-ungkap-ada-pihak-yang-jual-lapak-di-pasar-lama-tangerang-hingga-rp

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke