Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja menjelaskan, insiden kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kejadian jam 09.30 WIB di Jalan Raya Cakung depan PT Justus," ujar Arga saat dikonfirmasi, Rabu.
Arga mengungkapkan, kejadian bermula ketika MZA yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 berpelat B 5474 TFX melintas di Jalan Raya Cakung.
Sesampainya di depan PT Justus, lanjut dia, MZA terjatuh dan terpental dari sepeda motornya ke arah truk tangki air yang dikemudikan oleh sopir berinisial WBK.
"Pas di depan PT Justus, dia terjatuh dan terpental ke kanan," ucap Arga.
Setelah terpental, kaki kanan pemotor tersebut terlindas ban truk berpelat B 9395 MZ yang melintas. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kaki.
"Terus terlindas roda belakang kiri truk tangki air. Luka berat di bagian kaki kanan (putus)," kata Arga.
Belum diketahui secara pasti penyebab pemotor tersebut terjatuh. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut diselidiki Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara.
"Kasusnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara. Oleh tim 2," pungkas Arga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/02/17550611/pengendara-motor-jatuh-lalu-terpental-di-cilincing-kakinya-terlindas-truk